Bisnis.com, JAKARTA – Gerakan sosial bertajuk #SayaAjaBisa dan #PuntungituSampah yang bertujuan meningkatkan kesadaran perokok untuk membuang sampah pada tempatnya mendapat apresiasi dari Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti.
Progam tersebut saat ini dijalankan di Bali. “Program ini bagus untuk mengurangi produksi sampah. Produksi sampah tidak hanya sampah plastik, tetapi juga puntung rokok,” kata Ni Putu Eka, seperti dikuti dari keterangan pers, Senin (6/5/2019).
Gerakan yang diinisiasi oleh PT HM Sampoerna Tbk. itu bertujuan meningkatkan kesadaran perokok dewasa untuk membuang sampah pada tempatnya.
Gerakan yang diluncurkan pada 2019 telah sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 yang bertujuan mengurangi limbah sampah plastik hingga 70 persen. Gerakan ini merupakan bagian dari kegiatan berkelanjutan Sampoerna dalam aspek lingkungan.
Ni Putu Eka mengatakan, setiap regulasi memerlukan dukungan semua pihak, termasuk masyarakat dan dunia usaha. Tanpa dukungan ini, implementasi regulasi tak akan berjalan maksimal.
Sementara itu, Kepala Hubungan Daerah dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Sampoerna, Ervin Pakpahan, mengatakan, pihaknya turut berkomitmen dalam pelestarian lingkungan.
Sampoerna, sebagai produsen produk tembakau terbesar di Indonesia, turut ambil bagian untuk memberikan edukasi kepada publik dan perokok dewasa terkait permasalahan sampah, termasuk puntung rokok.
Ia mengatakan, limbah puntung rokok dapat mengotori lingkungan jika dibuang sembarangan. Puntung rokok memiliki residu asap, abu, dan berbau tidak menyenangkan, dan dapat terurai dalam waktu satu bulan hingga 15 tahun.
“Oleh karena itu, kesadaran perokok dewasa untuk membuang puntung rokok pada tempatnya diperlukan dalam menjaga kebersihan,” ujar Ervin.