Bisnis.com, JAKARTA--Kepala Staf Presiden Moeldoko tidak bisa memastikan adanya perombakan kabinet mengingat sudah ada tiga menteri di kabinet kerja yang disebut-sebut dalam kasus korupsi.
Moeldoko menyebut dirinya tidak mengetahui ada rencana perombakan kabinet (reshuffle) tersebut. Apalagi, ketiga menteri yang dimaksud juga masih berstatus saksi dan belum berstatus tersangka.
"Perombakan kabinet ya, Presiden sudah mengatakan bisa iya bisa tidak. Kita lihat kepentingannya, intinya kita semuanya berharap jangan sampai terjadi karena waktu kerja kita kan [tinggal] beberapa bulan," kata Moeldoko di kantornya, Kamis (2/5/2019).
Kendati demikian, Moeldoko memastikan Presiden Joko Widodo tidak mau melakukan intervensi jika ada menteri yang tersandung kasus hukum. Hingga saat ini, pihaknya juga masih menghormati semua proses hukum yang sedang berlangsung.
Ditanya alasan pertemuan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dengan Presiden Jokowi pada Selasa (30/4/2019), Moeldoko mengaku tidak mengetahuinya.
"Saya pikir para menteri yang bersangkutan masih bekerja dengan optimum, belum terpengaruh dengan situasi itu,"ujar Moeldoko.
Imam Nahrawi menjadi saksi dalam kasus dugaan suap dana hibah dari pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita terkait kasus gratifikasi yang diduga diterima politikus Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP) dalam 400.000 amplop.
Menteri lainnya yakni Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin terkait kasus jual beli jabatan yang juga menyeret Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy.