Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Jam Kerja ASN Selama Ramadan : Masuk Pukul 8 Pagi, Pulang Pukul 3 Sore

Jumlah jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah selama Ramadan minimal 32,5 jam per minggu.
Stefanus Arief Setiaji
Stefanus Arief Setiaji - Bisnis.com 29 April 2019  |  10:06 WIB
Jam Kerja ASN Selama Ramadan : Masuk Pukul 8 Pagi, Pulang Pukul 3 Sore
Warga memanfaatkan waktu dengan istirahat, seusai melaksanakan salat Jumat, di Masjid Istiqlal, Jumat (19/6/2015). - JIBI/Nurul Hidayat

Kabar24.com, JAKARTA — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menerbitkan surat edaran terkait dengan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 1440 H.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengatakan bahwa , jumlah jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah selama Ramadan minimal 32,5 jam per minggu.

“Ketentuan pelaksanaan lebih lanjut mengenai jam kerja pada bulan Ramadan tersebut diatur oleh Pimpinan Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah masing-masing dengan menyesuaikan situasi dan kondisi setempat,” bunyi Surat edaran yang ditandatangani Syafruddin dikutip dari keterangan resminya, Senin (29/4/2019).

Dalam surat edaran disebutkan bahwa instansi pemerintah yang memberlakukan 5 hari kerja diatur sebagai berikut :

  • Hari Senin sampai dengan Kamis : Pukul 08.00 Wib – 15.00 Wib
  • Waktu Istirahat                                 : Pukul 12.00 Wib—12.30 Wib.
  • Hari Jumat : Pukul 08.00 Wib–15.30 Wib
  • Waktu Istirahat                                 : Pukul 11.30 Wib – 12.30 Wib.

Bagi Instansi Pemerintah yang memberlakukan 6 hari kerja:

  • Hari Senin sampai dengan Kamis, dan Sabtu : Pukul 08.00 Wib – 14.00 Wib
  • Waktu Istirahat                                                                 : Pukul 12.00 Wib– 12.30 Wib
  • Hari Jumat : Pukul 08.00 Wib – 14.30 Wib
  • Waktu Istirahat                                                                 : Pukul 11.30 Wib – 12.30 Wib

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Ramadan jam kerja ASN
Editor : Stefanus Arief Setiaji

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top