Bisnis.com, JAKARTA – Penayangan hasil pemungutan suara pemilu 2019 berdasarkan pemindaian (scan) formulir C1 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mendapat sorotan. Perhatian diberikan lantaran ada informasi bahwa beberapa data formulir C1 salah dimasukkan dalam Sistem Informasi Penghitungan (Situng).
Informasi itu membuat tanda pagar #KpuJanganCurang viral di media sosial Twitter. Hingga Jumat (19/4/2019) siang, tagar itu sudah dicuitkan lebih dari 55 ribu kali.
Beberapa orang menyertakan foto perbandingan formulir C1 di sejumlah daerah dengan hasil pemindaian yang terlihat di laman resmi pemilu 2019. Mereka menyoroti adanya ketidaksamaan data dari formulir C1 dengan tayangan Situng.
KPU RI langsung menanggapi kabar tersebut. Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengatakan, penyelenggara pemilu sudah melakukan perbaikan terkait kesalahan input data pemindaian C1 ke Situng.
“Bahwa setiap orang dapat mengakses Situng dan mengoreksi kesalahan entry yang kami buat. Ini adalah bagian dari transparansi kami sebagai penyelenggara pemilu. Jadi tidak benar kami melakukan dengan sengaja,” kata Ilham dalam pesan tertulis kepada wartawan.
Penjelasan serupa disampaikan Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi. Dia menyebut kesalahan input data pemindaian C1 ke Situng memang sempat terjadi sesuai kabar viral di media sosial.
Akan tetapi, penyelenggara pemilu disebutnya sudah mengoreksi kesalahan tersebut. Perbaikan dilakukan oleh penyelenggara di daerah karena proses pemindaian dan input data formulir C1 dilakukan KPU di tingkat kabupaten/kota.
“Kami sangat terbuka untuk menerima masukan sehingga nanti bisa kami perbaiki. Tetapi yang perlu kami tegaskan bahwa Situng itu betul-betul hanya untuk publikasi, sama sekali tidak ada kaitannya dengan penetapan hasil akhir pemilu,” tutur Pramono di Kantor KPU RI, Jakarta.
Pramono juga memastikan kesalahan input data di Situng bukan karena adanya serangan siber. Kesalahan diakuinya semata kekeliruan penyelenggara.