Bisnis.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan aturan baru bagi lembaga survei untuk menyiarkan penghitungan cepat pada Pemilihan Umum (Pemilu), 17 April 2019.
Sejumlah lembaga survei mematuhi putusan MK yang mengharuskan hitung cepat hasil pemilu boleh disiarkan paling cepat dua jam setelah selesai pemungutan suara di Wilayah Indonesia Barat (WIB) atau pukul 15.00 WIB.
Hingga Rabu (17/4) pukul 15.56 WIB, lembaga survei Charta Politika sementara ini mencatat pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin mengungguli pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dengan perbandingan 54,7 persen dan 45,3 persen dari data masuk sekitar 70,59 persen.
Lembaga survei Indikator menyebutkan Jokowi-Ma'ruf meraih 54,95 persen, sedangkan Prabowo-Sandiaga meraup 45,05 persen dari data yang masuk sementara sebesar 61,66 persen.
Penghitungan cepat sementara Indo Barometer menunjukkan pasangan Jokowi-Ma'ruf mencapai 53,06 persen berbanding 46,94 persen raihan dari Prabowo-Sandiaga dengan suara masuk sebesar 54,75 persen.
LSI Deni JA menyampaikan raihan suara Jokowi-Ma'ruf sebesar 54,76 persen dan Prabowo-Sandiaga mencapai 45,24 persen dari data sementara masuk sekitar 79 persen.
Populi Center pun menyebutkan Jokowi-Ma'ruf meraih 54,28 persen dan Prabowo-Sandiaga sekitar 45,72 persen dengan data sementara 70,01 persen.
Hasil lainnya, Vox Pol menyatakan pasangan calon nomor urut 01 mendapatkan suara 51,55 persen dan raihan pasangan calon nomor urut 02 sebanyak
SMRC menghitung Jokowi-Ma'ruf meraih 54,87 persen berbanding 45,13 yang diraih Prabowo-Sandiaga.
Poltracking menghitung Jokowi-Ma'ruf meraih 54,78 persen dan Prabowo-Sandiaga 45,22 persen, sedangkan Voxpol Center menyampaikan raihan suara pasangan calon nomor urut 01 sebanyak 54,97 persen dan Prabowo-Sandiaga mencapai 45,03.
Pada kesempatan yang lain, Ketua Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjutak mengajak para pendukung dan simpatisan pasangan calon nomor urut 02 agar tetap tenang dan mengawal penghitungan surat suara.
"Mengajak para pendukung agar tetap tenang, tidak terprovokasi lembaga survei yang menyatakan kemenangan pasangan lain," ujar Dahnil.
Dahnil mengungkapkan berdasarkan penghitungan cepat Exit Poll, kubu Prabowo-Sandiaga meraih suara sekitar 55 persen.
Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan menyebutkan terdapat 40 lembaga survei yang terdaftar dan terverifikasi untuk menginformasikan penghitungan cepat.