Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Ini Kronologi Penangkapan Terduga Politik Uang di Jakarta

Komisioner Divisi Penindakkan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Puadi membeberkan kronologi penangkapan terduga pelaku politik uang di posko pemenangan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik di Warakas, Jakarta Utara.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 16 April 2019  |  18:41 WIB
Ini Kronologi Penangkapan Terduga Politik Uang di Jakarta
Petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Banda Aceh mengkampanyekan anti politik uang seusai apel siaga dan patroli pengawasan pemilihan umum 2019 di Banda Aceh, Aceh, Jumat (12//4/2019). - ANTARA/Irwansyah Putra

Bisnis.com, JAKARTA--Komisioner Divisi Penindakkan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Puadi membeberkan kronologi penangkapan terduga pelaku politik uang di posko pemenangan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik di Warakas, Jakarta Utara.

"Pertama adalah informasi ini datang dari masyarakat bahwa ada aktivitas peserta pemilu terhadap warga di hari tenang," kata Puadi di Mapolres Jakarta Utara, Selasa (16/4/2019).

Kemudian berdasar informasi awal tersebut petugas Bawaslu Jakarta Utara dan kepolisian datang dan kemudian mengamankan satu orang terduga bernama Charles Lubis yang diamankan dengan barang bukti sejumlah amplop berisi uang.

Meski demikian Puadi belum bisa memastikan apakah ada dugaan pelanggaran pidana pemilu dalam proses tersebut. "Kita akan lihat, kita kan harus proses klarifikasi dulu, jadi belum dapat dikatakan ini adalah dugaan pelanggaran," ujarnya.

Berdasarkan informasi terduga yang diamankan, uang tersebut adalah uang untuk saksi parpol.

"Informasinya untuk saksi parpol. Maka nanti setelah diregistrasi, diplenokan, penyelidikan dan klarifikasi, baru bisa ditentukan apakan barang bukti ini adalah untuk saksi parpol," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

politik uang Pilpres 2019

Sumber : Antara

Editor : M. Rochmad Purboyo

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top