Bisnis.com, LOMBOK TIMUR--Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, membantah salah satu calon angota legislatif (caleg)-nya melakukan politik uang.
"Tidak ada transaksi politik uang. Memang benar ada pertemuan dengan ibu-ibu, yang bersangkutan hanya mengganti biaya konsumsi dan itu bukan 'money politics', apalagi sampai keluar istilah OTT (operasi tangkap tangan). Bawaslu sendiri tidak pernah mengeluarkan pernyataan tersebut," kata Ketua DPD PKS Kabupaten Lombok Timur Murnan di Selong dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan di Mataram, Selasa (16/4/2019).
Dia sendiri mengaku sudah mencoba mengontak Bawaslu Kabupaten Lombok Timur untuk meminta waktu audiensi mengklarifikasi kejadian tersebut.
Dia juga meminta Bawaslu segera bertindak dan melihat apakah ada aturan pemilu yang dilanggar atau tidak. Jika tidak, lanjut Murnan, Bawaslu diminta segera melakukan klarifikasi atas isu yang bisa menimbulkan citra negatif kepada partai tersebut.
Menurut Murnan, PKS akan tetap berkomitmen untuk menjaga pesta demokrasi yang bersih, jujur dan adil. "Saya tegaskan kembali, bagi kami, PKS tetap berkomitmen mengikuti pemilu dengan jujur dan bersih. Mudah-mudahan Lombok Timur menjadi contoh yang baik dalam berdemokrasi," katanya.
Sebelumnya, seorang calon anggota legislatif dari salah satu partai politik di Kabupaten Lombok Timur ditangkap warga karena diduga melakukan politik uang di masa tenang Pemilu 2019.
Baca Juga
Ketua Divisi Hukum dan Penindakan Bawaslu Kabupaten Lombok Timur Sahnam saat dihubungi melalui telepon dari Mataram membenarkan seorang caleg berinisial MAA ditangkap warga karena diduga melakukan politik uang.
"Caleg ini pertama kali diamankan warga dan di sana juga ada petugas pengawas TPS dan polisi. Karena situasi sudah tidak kondusif, caleg ini kemudian dibawa polisi ke Bawaslu Lombok Timur untuk diamankan," ujarnya.