Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UMKM dan Presiden Terpilih

Saat-saat yang menentukan itu sudah tiba. Pemungutan suara Pemilihan Umum 2019 telah dimulai untuk WNI di berbagai negara. Tahapan itu akan berlangsung hingga 14 April 2019

Bisnis.com, JAKARTA - Saat-saat yang menentukan itu sudah tiba. Pemungutan suara Pemilihan Umum 2019 telah dimulai untuk WNI di berbagai negara. Tahapan itu akan berlangsung hingga 14 April 2019.

Namun, menurut William Henley Founder IndoSterling Group fase paling penting tentu adalah pemungutan suara di dalam negeri yang dijadwalkan pada 17 April 2019. Lebih dari 150 juta orang akan menunaikan hak pilih di tempat pemungutan suara. Mereka akan memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPRD Provinsi, anggota DPRD Kabupaten/Kota, dan anggota DPD RI.

Perhatian tentu saja mengarah kepada pilpres yang diikuti oleh dua pasang kandidat yaitu Joko Widodo-Ma'ruf Amin (nomor urut 01) dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (nomor urut 02). Saat tulisan ini dibuat, kedua pasangan sudah hampir menyelesaian rangkaian kampanye di sejumlah daerah. Tidak hanya itu, mereka pun sudah menjalani debat kandidat sebanyak empat kali. Debat terakhir akan berlangsung 13 April 2019.

Salah satu isu yang diangkat oleh Joko Widodo-Ma'ruf Amin maupun Prabowo Subianto-Sandiaga Uno adalah ekonomi. Narasi kedua kubu dapat dikatakan serupa tapi tak sama. Misalnya, soal harga bahan pangan pokok, pasangan nomor urut 01 mengklaim harga-harga terkendali, dibuktikan dengan tingkat inflasi yang rendah. Sedangkan di sisi lain, pasangan nomor urut 02 menilai harga-harga tidak terkendali.

Akan tetapi, dari isu-isu yang diangkat, ada satu sektor yang jarang dibahas secara terperinci, yaitu Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Lalu seperti apa UMKM harus disikapi oleh presiden dan wakil presiden terpilih?

Kinerja UMKM

UMKM adalah tulang punggung perekonomian Indonesia. Kalimat ini bukan sekadar omong kosong. Krisis ekonomi 1997-1998 merupakan bukti sahih betapa UMKM telah menahan agar keterpurukan ekonomi Tanah Air ketika itu tak terlampau dalam.

Dalam konteks kekinian, kontribusi UMKM makin terang. Asosiasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (Akumindo) memperkirakan total kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional tahun ini dapat mencapai 65% atau sekitar Rp 2.394,5 triliun. Sementara realisasi kontribusi UMKM terhadap PDB nasional tahun lalu mencapai sekitar 60,34%.

Kontribusi UMKM tidak hanya itu. Serapan pekerja pun tak main-main. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, jumlah UMKM (data 2013) mencapai 57.895.721 unit. Sedangkan jumlah tenaga kerja yang terserap sebanyak 104.624.466 orang. Jumlah UMKM dan tenaga kerja sekarang tentu sudah jauh lebih banyak dibandingkan data tersebut.

Bagaimana potret UMKM di era pemerintahan Joko Widodo? Apabila dicermati, UMKM mendapat perhatian khusus dari sisi kebijakan dan keberpihakan.

Ketika mulai menjabat Oktober 2014, Jokowi tetap melanjutkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang digagas dan dimulai di era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Berdasarkan data Kemenko Perekonomian, realisasi penyaluran KUR tahun lalu mencapai Rp 120 triliun atau 97,2 persen dari target Rp 123,8 triliun. Tahun ini, plafon KUR diusulkan Rp 140 triliun. Tak hanya itu, pemerintahan Jokowi-JK juga menurunkan suku bunga KUR menjadi hanya 7% per tahun.

Kemudian pada 2016, pemerintah memutuskan memangkas pajak final UMKM menjadi 0,5%. Pemerintah juga merilis Paket Kebijakan Ekonomi XII tentang kemudahan memulai usaha bagi usaha kecil menengah (UKM). Yang paling mencolok tentu adalah kebijakan terbaru Jokowi yang menjamin relaksasi DNI tak sentuh UMKM. Padahal sebelumnya UMKM sempat disasar oleh kebijakan tersebut. Sebuah bukti konkret keberpihakan pemerintahan Jokowi-JK terhadap UMKM.

Namun, tetap saja, masalah yang mendera UMKM tanah air tak selesai begitu saja. Masalah klasik berupa keterbatasan modal, kapasitas sumber daya manusia (SDM), dan akses pasar, masih terus mengemuka. Belum lagi masalah lain, terutama dari sisi perpajakan, yang membayangi perkembangan sektor UMKM.

Solusi kebijakan

Sebagaimana dijelaskan di awal, narasi ekonomi begitu kental mewarnai kampanye pilpres 2019-2024. Sektor UMKM juga menjadi salah satu fokus dari pasangan nomor urut 01 maupun 02. Hal itu disampaikan Jokowi-Ma'ruf maupun Prabowo-Sandi berulang kali baik pada saat kampanye maupun debat.

Saat debat pertama lalu, Jokowi menyatakan akan memangkas regulasi-regulasi yang mengganggu perkembangan UMKM. Bila disimak, pernyataan itu tentu bukanlah sesuatu yang baru. Sebab, apabila disimak, sudah ada paket kebijakan ekonomi XII yang bertujuan mengawal kemudahan berusaha pelaku UMKM.

Akan tetapi, semua itu memang belum cukup. Di level pusat, implementasi berbagai perizinan UMKM yang dibutuhkan sudah optimal. Namun berbeda dengan level daerah. Suara-suara kekecewaan dari para pelaku UMKM masih kerap terdengar, utamanya berkaitan dengan perizinan maupun syarat-syarat lainnya.

Untuk itu, pemerintah pusat ke depan perlu mengambil langkah tegas kepada pemerintah daerah yang tak ramah kepada pelaku UMKM. Sanksi berupa penundaan atau pengurangan terhadap dana alokasi umum (DAU) maupun dana alokasi khusus (DAK) yang menjadi salah satu sumber anggaran pendapatan dan belanja daerah dapat dipertimbangkan.

Di sisi lain, pasangan Prabowo-Sandi memiliki solusi dalam bentuk perluasan program OK OCE (One Kecamatan, One Centre for Entrepreneurship). OK OCE merupakan ikhtiar Sandi bersama Anies seusai memenangi pilgub DKI Jakarta 2017-2022 untuk melahirkan 200 ribu pengusaha baru. Caranya, dengan membangun 44 Pos Pengembangan Kewirausahaan Warga di setiap kecamatan. Program itu dapat diikuti seluruh warga Jakarta, termasuk pekerja harian lepas provinsi.

Secara teori, perluasan program OK OCE hingga ke level nasional memungkinkan. Apalagi OK OCE sudah memuat berbagai solusi bagi UMKM, mulai dari pemberian dukungan dalam bentuk modal awal, distribusi hasil produk dan jasa, inovasi untuk mengembangkan produk, pendampingan perencanaan keuangan, sampai melibatkan mentor dari kalangan pebisnis papan atas.

Hanya saja untuk diimplentasikan di tingkat pusat, tetap akan ada tantangan. Sebagaimana di DKI Jakarta, payung hukum menjadi pekerjaan rumah pertama yang harus diselesaikan. Jangan sampai ketiadaan itu membuat legitimasi program menjadi diragukan.

Berkaca dari OK OCE, pendamping pelaku UMKM merupakan suatu keharusan. Jangan sampai mereka hanya diberikan modal, namun dilepas bak ayam kampung. Konsep yang dikembangkan perusahaan-perusahaan peer to peer lending dengan menyertakan pendamping kepada peminjam dapat ditiru. Selain menjamin kelancaran pembayaran cicilan utang, pelaku UMKM pun dapat survive atau bahkan naik kelas.

Selain dua solusi yang ditawarkan pasangan calon, solusi lain yang tak kalah penting adalah perpajakan. Betul bahwa pajak final UMKM sudah diturunkan menjadi 0,5%. Namun itu semua belum cukup karena masih banyak pelaku UMKM yang belum memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP). Padahal, NPWP merupakan salah satu syarat memperoleh pinjaman dari perbankan. Pinjaman dibutuhkan pelaku UMKM demi mendongkrak kapasitas usaha mereka.

Ditjen Pajak Kemenkeu perlu jemput bola sekaligus menyosialisasikan berbagai aturan perpajakan yang ada. Jangan sampai ada kesan menyeramkan dari pelaku UMKM sehingga mereka berkenan mendaftar sebagai wajib pajak. Jika ini terjadi, maka negara pun akan memperoleh keuntungan dari setoran pajak. Win-win solution pula bagi pelaku UMKM yang dapat lebih mudah mengakses modal ke perbankan.

Pada akhirnya, masyarakat Indonesia tentu mengharapkan, siapapun yang terpilih sebagai presiden dan wakil presiden 2019-2024, dapat menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dan UMKM dapat menjadi salah satu kunci ke arah itu. Tentunya dengan serangkaian kebijakan yang tepat sasaran pula.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper