Bisnis.com, BANDUNG — Agenda pemeriksaan terdakwa kasus suap proyek Meikarta terus menyeret nama Hendry Lincoln, Salah satu terdakwa, Neneng Rahmi Nurlaili, menyebut Hendry adalah keponakan mantan bos Lippo Group, Theo L Sambuaga.
Seperti diketahui, Theo juga pernah menjabat Menteri Perumahan dan Pemukiman pada Kabinet Reformasi Pembangunan masa jabatan 1998-1999.
Hendry Lincoln menurut Neneng Rahmi Nurlaili menemuinya pada akhir 2016 dua hingga tiga kali secara pribadi. Hendry Lincoln mengatakan kepada Neneng Rahmi Nurlaili bahwa akan ada “bedol desa”, istilah perpindahan pejabat secara besar-besaran, ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Hendry juga yang membicarakan RDTR,” jelas Neneng di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (10/4/2019).
Selain itu, Hendry Lincoln juga menggagas pertemuan dengan pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yakni dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa yang disebut menerima Rp 1 miliar.
“Untuk persetujuan substansi, ini inisiasi Hendry agar ini [RDTR] cepat selesai,” ungkap Neneng.
Neneng juga mengatakan bahwa Hendry Lincoln yang mengatur tahapan pemberian uang kepada pihak DPRD Kabupaten Bekasi.
“Benar Hendry Lincoln yang ngatur tahap demi tahap [pemberian] ke DPRD],” ungkap Neneng saat memberi keterangan di persidangan.
“Siapa yang meberikan uangnya?” tanya jaksa.
“Saya, Hendry yang mengatur semua dan memediasi ke DPRD,” jelas Neneng.
“Atas perintah siapa pemberian itu?” kejar jaksa.
“Hendry yang menyampikan atas perintah bupati waktu itu, saya pahami [Hendry Lincoln] ada hubungan saudara dengan mantan petinggi Lippo, keponakan Theo L Sambuaga."
Bahkan, lanjut Neneng Rahmi Nurlaili, setelah dipindahtugaskan menjadi Sekretaris Pemuda dan Olahrga Kabupaten Bekasi, Hendry Lincoln masih memonitor proses perizinan proyek Meikarta.
Sampai, Hendry pun kata Neneng, sempat menginisiasi pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
“Tujuannya apa bertemu Ridwan Kamil?” tanya jaksa.
“Hendry ingin RDTR cepat selesai,” kata Neneng.