Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Temuan 17,5 Juta Pemilih Tak Wajar, Kubu Jokowi Dinilai Tidak Peduli

Hashim Djojohadikusumo : Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin terlihat seperti tidak peduli.
Direktur Komunikasi dan Media Badan Pemenangan Nasional (BPN) Hashim Djojohadikusumo (kedua dari kiri) saat konferensi pers Final Voters List and Electoral Fraud di Jakarta, Senin (1/4/2019)./Bisnis
Direktur Komunikasi dan Media Badan Pemenangan Nasional (BPN) Hashim Djojohadikusumo (kedua dari kiri) saat konferensi pers Final Voters List and Electoral Fraud di Jakarta, Senin (1/4/2019)./Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi menemukan 17,5 juta pemilih tak wajar dan telah membahas selama empat kali dengan Komisi Pemilihan Umum. Mereka merasa bekerja sendiri.

Direktur Komunikasi dan Media Badan Pemenangan Nasional (BPN) Hashim Djojohadikusumo mengatakan bahwa ini karena lawan politiknya, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin terlihat seperti tidak peduli.

“Kami menyesal karena dari TKN 01 tidak ada tindakan seolah semua baik-baik saja. Ini juga kepentingan TKN. Ini sangat keliru kalau dinilai sebagai kepentingan BPN semata untuk menyerang KPU,” katanya dalam konferensi pers Final Voters List and Electoral Fraud di Jakarta, Senin (1/4/2019).

Hashim menjelaskan bahwa apa yang dilakukannya semata-mata untuk membantu KPU untuk Pemilu yang bersih. Dia juga tidak ingin masalah ini diungkit-ungkit jika Prabowo-Sandi menang.

Pemerintah pun dianggap BPN tidak terlalu membantu terkait temuannya. Penyebabnya setiap kali pertemuan selalui menemui jalan buntu karena Direktoran Jenderal Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) selalu membantah data tersebut.

“Dukcapil itu di bawah Kementrian Dalam Negeri yang dikepalai oleh Tjahjo Kumolo. Tjahjo itu tidak netral karena beliau ada di kubu 01 [Jokowi-Amin] dan beliau yang menentukan hasil pemilu ini,” jelas Hashim.

Sebelumnya, Hashim melaporkan hasil temuan ada 17,5 juta pemilih mencurigakan karena lahir pada satu tanggal dengan jumlah sangat besar terutama pada 1 Juli dan 31 Desember.

Mengetahui hal tersebut, Dirjen Kependudukan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa kebijakan tersebut sudah berlangsung lama sejak pemerintah menggunakan Sistem Informasi Manajemen Kependudukan (Simduk).

“Saat menggunakan Simduk sebelum tahun 2004, semua penduduk yang lupa atau tidak tahu tanggal lahirnya di tulis 31 Desember,” ucapnya.

Sementara itu sejak berlaku Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) tahun 2004, masyarakat yang lupa atau tidak ingat tanggal lahir, ditulis 1 Juli. Jika lupa tanggal dan bulan, dicatat tanggal 15.

Zudan menjelaskan bahwa kebijakan di atas diperkuat dengan Peraturan Kemendagri nomor 19 tahun 2010.

“Dengan demikian kita sekarang bisa mengetahui mengapa banyak orang Indonesia bertanggal lahir 1 juli, 31 desember, atau tanggal 15,” jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper