Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Beda Sikap dengan AS, Indonesia Tegaskan Dataran Tinggi Golan Milik Suriah

Indonesia menolak pengakuan kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan yang sejatinya merupakan bagian wilayah Suriah.
Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu (ketiga kanan) bertepuk tangan di belakang Presiden AS Donald Trump (bawah kiri) yang menunjukkan dokumen pengakuan AS atas kedaulatan Israel di Dataran Tinggi Golan dalam sebuah pertemuan di Gedung Putih, Washington, AS, Senin (25/3/2019)./Reuters-Carlos Barria
Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu (ketiga kanan) bertepuk tangan di belakang Presiden AS Donald Trump (bawah kiri) yang menunjukkan dokumen pengakuan AS atas kedaulatan Israel di Dataran Tinggi Golan dalam sebuah pertemuan di Gedung Putih, Washington, AS, Senin (25/3/2019)./Reuters-Carlos Barria

Bisnis.com, JAKARTA -- Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi sorotan dunia internasional lewat kebijakannya yang kontroversial terkait Israel.

Setelah aksi pemindahan Kedutaan Besar AS di Israel dari Tel Aviv pada 2018 menuai berbagai kecaman dunia, kali giliran pengakuannya atas kedaulatan Israel di Dataran Tinggi Golan yang menghadirkan respons negatif.

Trump secara resmi menandatangani proklamasi pengakuan atas kedaulatan Israel terhadap Dataran Tinggi Golan. Kawasan yang pernah berada di bawah kekuasaan Suriah itu diduduki Israel pada Perang Timur Tengah 1967 dan diklaim secara sepihak pada 1981. Aksi aneksasi itu sampai saat ini tak diakui dunia internasional.

Negara Liga Arab segera mengeluarkan pernyataan protes, begitu pula Suriah yang merasa diserang integritas teritorialnya. Dalam sebuah pernyataan, Damaskus bertekad akan merebut kembali kawasan perbatasan itu.

Sebagai negara yang duduk di kursi tak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Indonesia pun mengeluarkan pernyataan sikap. Dalam sebuah pernyataan resmi yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Selasa (26/3/2019), Pemerintah Indonesia menyatakan bahwa Dataran Tinggi Golan merupakan bagian dari Suriah.

"Indonesia tetap mengakui Dataran Tinggi Golan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari wilayah kedaulatan Republik Suriah, yang saat ini diduduki Israel setelah Perang 1967," tulis Kemenlu.

Dalam pernyataan tersebut, Indonesia juga menolak pengakuan kedaulatan Israel atas wilayah itu. Pemerintah Indonesia menilai pengakuan ini tak kondusif bagi upaya penciptaan perdamaian dan stabilitas kawasan.

"Posisi Indonesia ini berdasarkan pada prinsip dalam Piagam PBB mengenai penghormatan atas kedaulatan dan integritas teritorial setiap negara, serta berbagai elemen yang terkandung pada resolusi-resolusi Dewan Keamanan terkait Dataran Tinggi Golan," sambung keterangan tersebut.

Adapun elemen yang diisukan oleh Dewan Keamanan PBB itu mencakup penolakan terhadap perolehan suatu wilayah yang dilakukan secara paksa, penarikan mundur pasukan Israel dari wilayah Dataran Tinggi Golan, penolakan terhadap yurisdiksi hukum Israel atas Dataran Tinggi Golan, dan penegasan bahwa langkah Israel untuk menduduki Dataran Tinggi Golan adalah tidak sah serta tidak memiliki dampak hukum internasional.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper