Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kajian Sektor Kehutanan, KPK : Banyak Pengusaha Bandel Tak Ikuti Rekomendasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menyusun sejumlah kebijakan bagi tata kelola bisnis sektor kehutanan.
Kondisi sebagian kawasan hutan yang rusak di sekitar pegunungan Kalukku, Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (25/10)./ANTARA-Akbar Tado
Kondisi sebagian kawasan hutan yang rusak di sekitar pegunungan Kalukku, Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (25/10)./ANTARA-Akbar Tado

Kabar24.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti  pengusaha di sektor kehutanan yang tak menjalankan rekomendasi kajian KPK dalam kegiatan usahanya.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif saat melakukan Sosialisasi Panduan Pencegahan Korupsi untuk Dunia Usaha di Sektor Kehutanan, Senin (25/3/2019). 

Acara ini dilakukan bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH), Asosiasi Pengusaha Kehutanan Indonesia (APHI), dan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC).

Laode M. Syarif mengatakan bahwa KPK sebetulnya telah banyak melakukan program-program pencegahan di sektor kehutanan. Mulai dari melakukan kajian, sosialisasi, workshop dan sebagainya. Namun, kata dia, program pencegahan yang dilakukan KPK tak disambut baik para pengusaha. 

Menurut dia, dari segi kajian masih banyak pengusaha yang tak menjalankan rekomendasi KPK. Adapun dari segi kegiatan sosialisasi, banyak pengusaha yang tak hadir. 

Laode menegaskan bahwa KPK bisa menindak langsung jika ditemukan praktik tindak pidana korupsi di sektor tersebut.

"Jadi, kalau kami kemudian melakukan penindakan, jangan kami disalahkan karena upaya pencegahan kami itu banyak, tapi tak diikuti. Uang yang dialokasikan untuk upaya pencegahan lebih banyak dibanding untuk penindakan,” ujarnya, dikutip situs resmi KPK, Selasa (26/3/2019).

Laode berharap, para pemangku kepentingan juga memiliki komitmen penuh untuk bersama-sama mencegah korupsi di sektor kehutanan agar pemanfaatan hutan bisa tepat sasaran untuk kemakmuran rakyat.

"Dari awal KPK sadar bahwa korupsi di Indonesia tidak bisa diselesaikan sendiri oleh KPK, karena magnitude-nya sangat besar. Sebagai contoh, di sektor kehutanan, wilayahnya sangat luas, potensinya berlimpah dengan jumlah penduduk lebih dari 265 juta jiwa,” ujar Laode.

Di sisi lain, buruknya pengawasan dan perizinan dari sektor kehutanan telah mengakibatkan negara merugi hingga Rp35 triliun akibat pembalakan liar. 

Wakil Ketua Umum APHI Iman Santoso menambahkan hutan Indonesia memiliki nilai ekonomi yang sangat besar secara sosial ekonomi maupun lingkungan. Oleh karena itu, Iman berharap seluruh elemen terkait harus bertekad menyukseskan pengelolaan hutan secara lestari, berkelanjutan dan aman,

“Kita tahu pengusaha hutan di Indonesia memiliki tugas yang berat. Dari waktu ke waktu kita ingin menyempurnakan cara kita berkolaborasi, berkomunikasi dan cara kita berintegritas dengan semua sektor,” ujarnya dalam kesempatan yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper