Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aktuaris dan Persoalan BPJS Kita

Aktuaris mendadak ndangdut... eh, nge-hit. Gara-gara cawapres dari paslon 02, Sandiaga Uno, menyebut profesi ini dalam debat cawapres yang berlangsung Minggu 17 Maret 2019.
Sandiaga Uno saat debat cawapres di Jakarta pada Minggu (17/3/2019) malam./Antara-Wahyu Putro
Sandiaga Uno saat debat cawapres di Jakarta pada Minggu (17/3/2019) malam./Antara-Wahyu Putro

Aktuaris mendadak ndangdut... eh, nge-hit. Gara-gara cawapres dari paslon 02, Sandiaga Uno, menyebut profesi ini dalam debat cawapres yang berlangsung Minggu 17 Maret 2019.

Sebagai praktisi SDM, tiba-tiba saya menerima pertanyaan via WA dari seorang teman: Aktuaris itu apa, dan apa benar solusi dari persoalan BPJS bisa diselesaikan dengan mengundang Aktuaris dari Hong Kong? Memang kita tidak punya Aktuaris yang mumpuni?

Aktuaris adalah seorang ahli yang dapat mengaplikasikan ilmu keuangan dan teori statistik untuk menyelesaikan persoalan-persoalan bisnis aktual, khususnya menyangkut kejadian masa depan yang berdampak dari sisi finansial. Mereka, misalnya, bisa memprediksi berapa dana yang dibutuhkan di masa yang akan datang untuk meng-cover sebuah risiko.

Saya ingat, Bumiputera, perusahaan asuransi tertua di Indonesia, menggunakan Aktuaris profesional pertama tahun 1955, (kebetulan) dari Hong Kong. Namanya, Percy Dzeh Yang. Setahun berikutnya, 1956, Bumiputera mengirim 3 karyawannya, F.Soediono, Moch. Hasyim dan Indra Hattari, ke Amerika Serikat untuk belajar Aktuaria. Ketiganya sepertinya menjadi Aktuaris generasi pertama di Indonesia. Dr. Indra Hattari kelak ikut berperan penting dalam membidani lahirnya Jaminan Sosial di Indonesia.

Itu 64 tahun yang lalu. Dan sekarang tiba-tiba Pak Sandi punya gagasan ‘cemerlang’ mengimpor Aktuaris dari Hong Kong dan berjanji akan segera menyelesaikan persoalan BPJS jika terpilih jadi Cawapres. Apa benar kita butuh Aktuaris untuk mensolusi persoalan BPJS (kesehatan)? Well, apa kabar Persatuan Aktuaris Indonesia (PAI)?

Iuran BPJS vs Beban
Jika BPJS – khususnya Kesehatan, mengalami anemia, saya kok yakin betul itu bukan lantaran Aktuaris salah memprediksi tarif maupun kebutuhan pembiayaan BPJS. Bahwa faktanya iuran premi versus biaya mengalami kesenjangan yang cukup lebar, itu menjadi pengetahuan bersama. BPJS Kesehatan menunggak kewajiban pada sejumlah fasilitas kesehatan, dan dampaknya masyarakat tidak lagi terlayani sesuai harapan.

Tahun 2017 lalu – ketika layanan BPJS Kesehatan masih tergolong moncer, selisih kurang dari iuran berbanding rata-rata pembiayaan kesehatan melalui BPJS mencapai Rp5.625 per orang per bulan. Jika peserta aktif BPJS kesehatan tahun 2017 mencapai 172 jutaan, ya dikalikan saja, berapa defisit tahun berjalan.

Mengacu pada data ini, asumsi yang dikaitkan dengan keberadaan Aktuaris, pasti akan mengerucut pada persoalan penetapan iuran premi peserta BPJS: apakah premi terlalu rendah untuk meng-cover realisasi biaya kesehatan? Atau apakah Aktuaris gagal memproyeksi beban biaya – gagal mengidentifikasi dan membuat proyeksi terkait aspek ekonomi makro dan pembiayaan operasional?

Jika ya, maka solusinya memang adalah menaikkan iuran peserta BPJS Kesehatan, termasuk (tentu saja) menambah subsidi pemerintah untuk menambal kekurangan iuran peserta masyarakat miskin. Lalu sebagai dampak ikutan yakni upaya memperbaiki kualitas SDM, BPJS harus mengganti Aktuaris-Aktuaris Indonesia yang selama ini ‘salah’ melakukan penghitungan anggaran BPJS Kesehatan sehingga menyusahkan masyarakat banyak. Itu kalau kita menggunakan logika pak Sandi.

Meski tentu bukan tanpa catatan, kalau misalnya pemerintah menambah subsidi biaya kesehatan, memang APBN kita mampu? Mensubsidi 110 juta penduduk miskin dengan menaikkan iuran Rp30 ribu per bulan per orang saja, pemerintah harus merogoh kocek Rp39,6 triliun. Padahal APBN 2019 untuk total pembiayaan Kesehatan hanya Rp122 triliun. Terus bagaimana pak Sandi menyelesaikan persoalan itu dalam 200 hari jika dana pembiayaan bersumber dari APBN?

Peserta Mampu
Beberapa waktu lalu saya berdiskusi dengan pak Odang Muchtar – salah seorang praktisi Jaminan Sosial. Ia menyodorkan ke saya data BPJS Kesehatan tahun 2017 yang sudah dielaborasi. Yang menarik, ia menunjukkan bahwa sumber defisit BPJS Kesehatan selama ini ada pada golongan PBPU Mampu – pekerja bukan penerima upah atau pekerja mandiri yang selama ini umumnya membayar iuran kelas 1 dalam skema iuran BPJS Kesehatan.

Dalam data itu terlihat bahwa BPJS hanya mengeluarkan Rp19 ribu per bulan per orang untuk PBI (Penerima Bantuan Iuran) – peserta BPJS dari masyarakat miskin yang iurannya dibayar pemerintah. Lebih kecil dari iuran yang disubsidi pemerintah. Sementara untuk PBPU Mampu, BPJS mengeluarkan biaya Rp270 ribu – jauh melampaui iuran yang mereka bayar, atau 14 kali lipat dari biaya rakyat miskin. Padahal, PBPU Mampu ini punya tabiat buruk dalam memperlakukan BPJS – bayar iuran bila sudah terdeteksi sakit, dan menunggak atau menyetop iuran jika sudah sehat....

Artinya apa? Bahwa jika BPJS ingin mengurangi atau menghilangkan beban defisit, maka skema pembiayaan yang membagi-bagi kelas atau kategori iuran itu harus dienyahkan. Jaminan sosial pada dasarnya menerapkan prinsip ekuitas bagi seluruh warga negara – sebagaimana termaktub dalam UU SJSN. Di mata negara, rakyat posisinya sama, tidak mengenal kelas. Karena itu, iuran BPJS harusnya bersifat standar. Pelayanannya pun harus standar.

Bagaimana kalau mereka yang mampu menginginkan pelayanan lebih? Menjawab pertanyaan saya, pak Odang Muchtar lugas menjawab, ya bayar sendiri kelebihan itu ke rumah sakit, atau gunakan Asuransi Kesehatan komersial.

Hmmm, sampai di sini saya manggut-manggut dan setuju. Ternyata persoalan BPJS ini mirip-mirip BBM yang salah sasaran subsidi. Karen itu, ke depan, siapa pun presiden terpilih, tampaknya harus melakukan revisi dalam skema penetapan kelas/kategori iuran ini, bukan merevisi besaran iuran. Dan lebih penting dari itu adalah mendisiplinkan PBPU Mampu membayar iuran melalui peraturan yang lebih ketat.

Lalu soal Aktuaris itu, apa relevansinya? Tampaknya pak Sandi perlu berdiskusi dengan saya dan pak Odang ..... hahaha.... *

*) Penulis adalah Ketua KUPASI (Komunitas Penulis Asuransi Indonesia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ana Mustamin
Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper