Bisnis.com, JAKARTA - Polisi menangkap Ramyadjie Priambodo --kerabat jauh calon presiden Prabowo Subianto-- yang diduga terlibat pembobolan ATM milik Bank BCA. Penangkapan itu berawal dari laporan yang diterima oleh Polda Metro Jaya pada 11 Februari lalu.
Berikut sejumlah fakta terkait penangkapan Ramyadjie Priambodo
Barang Bukti
Dalam penangkapan Ramyadjie Priambodo pada 26 Februari lalu, kepolisian menyita barang bukti, berupa satu masker saat tersangka masuk bilik ATM, satu kartu ATM, dan dua kartu ATM warna putih yang sudah ada duplikasi data. Selain itu, polis juga menyita laptop, ponsel dan peralatan skimming.
Kerugian Rp 300 juta
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan jumlah kerugian atas kejahatan yang dilakukan Ramyadjie mencapai Rp300 juta.
Pengurus Organisasi Sayap Partai Gerindra
Ramyadjie Priambodo diketahui menjadi pengurus Tunas Indonesia Raya (Tidar) organisasi sayap Gerindra. Di Tindar Ramyadjie Priambodo mejabati posisi bendahara.
Tanggapan Gerindra
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membenarkan jika Ramyadjie Priambodo memang memiliki hubungan keluarga dengan Prabowo.
"Bukan keponakan langsung, hanya kerabat jauh," ujarnya.
Ia membantah jika uang kejahatan Ramyadjie itu ada yang mengalir ke Partai Gerindra.