Bisnis.com, JAKARTA - Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Robertus Robert dikabarkan ditangkap Pihak Kepolisian karena dituding melakukan pelanggaran terhadap UU ITE. Pangkal soalnya, Robert dianggap telah melakukan penghinaan terhadap TNI.
Berdasarkan informasi yang viral di ranah media sosial, Robert ditangkap pada Kamis (7/3/2019) dinihari. Dia digiring ke Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Penangkapan itu diduga berkaitan dengan Aksi Kamisan yang dilakukan sepekan silam. Dalam aksi yang konsisten dilakukan selama belasan tahun oleh para korban dan keluarga korban tindakan kekerasan aparat negara tersebut, Robert menyanyikan lagu pelesetan “ABRI” untuk mengkritik wacana kebijakan penempatan kalangan militer di ranah kementerian, serta lembaga.
Berdasarkan informasi itu, Robert didampingi tim hukum di antaranya Yati Andriyani dan Nurkholis Hidayat.
“Sedang BAP,” Nurkholis menjawab singkat pertanyaan Bisnis terkait kondisi terkini yang menimpa Robert.
Rekam visual yang menayangkan Robert menyanyikan lagu kritik itu viral di ranah maya. Kejadian itu mengundang peringatan dan ancaman hukum yang dilayangkan warganet maupun akun ofisial TNI.
Sebagai catatan, lagu kritik “ABRI” populer mengiringi protes mahasiswa pada 1998. Lagu tersebut banyak dinyanyikan saat demonstrasi menentang Orde Baru.
Aktivis mahasiswa dan kekuatan pro demokrasi menganggap ABRI sebagai salah satu simpul penyokong kekuatan Orde Baru, selain Golkar dan Birokrasi, sehingga pada perjalanannya, ABRI pun tersapu reformasi dan berubah menjadi TNI.
Belakangam, muncul wacana penempatan kalangan militer ke pos kementerian dan lembaga yang pernah dilakukan semasa Orde Baru. Hal inilah yang kembali memicu kekhawatiran dan terjadinya protes terhadap pemerintah.