Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Persepi Ungkit Rekam Jejak Bos Indomatrik di Pemilu 2014

Lembaga survei Indomatrik baru-baru ini merilis hasil survei pemilihan presiden 2019. Hasil sigi lembaga itu menunjukan elektabilitas pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dengan Prabowo Subianto hanya terpaut sekitar 4 poin.

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga survei Indomatrik baru-baru ini merilis hasil survei pemilihan presiden 2019. Hasil sigi lembaga itu menunjukan elektabilitas pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dengan Prabowo Subianto hanya terpaut sekitar 4 poin.

Hasil ini menuai kontroversi karena dalam hasil lembaga survei lainnya, rata-rata jarak elektabilitas Jokowi dan Prabowo sebanyak 20 poin dengan keunggulan Jokowi.

Selain hasil yang berbeda, Direktur Eksekutif Indomatrik, Husin Yazid juga menjadi sorotan. Husin diketahui pernah menjadi Direktur Eksekutif Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis).

Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) menyatakan lembaga itu pernah melakukan kesalahan fatal pada hitung cepat pemilihan presiden 2014.

“Publik perlu tahu, fatal betul yang 2014 itu,” kata Anggota Dewan Etik Persepi Hamdi Muluk Sabtu (16/2/2019).

Hamdi menuturkan pada pilpres 2014, banyak lembaga survei anggota Persepi melakukan hitung cepat. Namun, ada dua lembaga yang hasilnya berbeda yakni Puskaptis dan Jaringan Suara Indonesia. Puskaptis dan JSI menyatakan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Radjasa mendapatkan suara lebih banyak ketimbang Joko Widodo-Jusuf Kalla. Sementara mayoritas lembaga survei lainnya menyatakan Jokowi-Jusuf Kalla unggul.

Menurut Hamdi, Persepi kemudian berinisiatif mengaudit perbedaan hasil hitung cepat itu. “Supaya soalnya menjadi jelas,” katanya.

Hamdi mengatakan saat itu Persepi meminta seluruh anggotanya mempertanggungjawabkan hasil hitung cepat di depan dewan etik. Dewan etik menguliti mulai dari metode sampling, hingga pengumpulan data. Hamdi mengatakan hampir semua lembaga survei datang. Hanya JSI dan Puskaptif yang emoh diaudit.

Dia mengatakan JSI hanya mengirim utusan untuk menyatakan minta maaf dan menyatakan mengundurkan diri dari keanggotaan Persepi. Sedangkan, Puskaptis tidak mau datang. Karena itu, menurut Hamdi, akhirnya dewan etik memutuskan untuk mencabut keanggotan Puskaptis. “Kami mengambil kesimpulan kalau tak mau mempertanggungjawabkan berarti ini tidak benar dan sanksi paling berat adalah dipecat,” katanya.

Menurut ahli psikologi politik Universitas Indonesia ini, dewan etik menduga Puskaptis pimpinan Husin Yazid kala itu melakukan kesalahan fatal. Dia mengatakan ada kemungkinan saat itu Puskaptis mengarang data hitung cepat yang mereka lakukan. “Itu kesalahan fatal dan kejahatan akademik yang terang-terangan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : JIBI
Editor : Sutarno
Sumber : tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper