Bisnis.com, JAKARTA – Tersangka kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/1/2019) sekitar pukul 11.30 WIB.
Sebanyak tujuh kendaraan mengawal perjalanan Ratna Sarumpaet dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Mengenakan jaket tahanan berwarna oranye Polda Metro Jaya, Ratna Sarumpaet tiba di ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dikawal sejulah petugas kepolisian (termasuk polwan), Ratna yang berbaju putih, berjalan kaki memasuki gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Selanjutnya, Ratna Sarumpaet menjalani pemeriksaan secara tertutup oleh jaksa penuntut umum. Bersamaan dengan penyerahan Ratna Sarumpaet, pihak kepolisian juga menyerahka berkas dan barang bukti.
Nirwan Nawawi, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, menuturkan, lazimnya aka nada pemindahan tersangka ke rumah tahanan, tapi soal pemindahan tahanan menjadi domain Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Ratna Sarumpaet menjadi tersangka dalam kasus penyebaran hoaks karena pada awalnya menyebarkan kabar bahwa dirinya dianiaya di kawasan Bandung, Jawa Barat pada tahun 2018.
Kronologis
Kabar Ratna Sarumpaet dianiaya pertama kali beredar melalui Facebook. Kabar tersebut kemudian menyebar lewat Twitter melalui akun sejumlah tokoh. Salah satunya adalah Rachel Maryam.
Penganiayaan yang diterima oleh Ratna Sarumpaet kemudian mendapat respon. Salah satunya dari politikus Partai Gerindra, Rachel Maryam melalui akun twitternya di @cumarachel. Dalam cuitannya, ia membenarkan kabar penganiayaan yang diterima oleh aktivis dan seniman teater itu.
Tak hanya Rachel, kabar penganiayaan tersebut juga dibenarkan oleh Juru Bicara Tim Prabowo-Sandiaga Dahnil Anzar Simanjuntak. Dalam pernyataannya, Dahnil mengatakan Ratna dikeroyok oleh orang tak dikenal dan dimasukkan ke dalam mobil. Pengacara Ratna, Samuel Lengkey juga mengatakan hal senada. Lengkey mengatakan bahwa kabar penganiayaan itu benar tapi ia menolak memberitahukan informasi lengkapnya.
Konfirmasi berikutnya juga datang dari Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon. Melalui cuitan di akunnya yakni @fadlizon, Fadli menegaskan Ratna Sarumpaet mengalami penganiayaan dan dikeroyok dua sampai tiga orang.
Bahkan, Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus calon presiden 2019 Prabowo Subianto turut memberikan pernyataan mengenai kabar dikeroyoknya Ratna Sarumpaet pada Rabu malam, 3 Oktober 2018.
Saat itu, Prabowo sempat mengatakan bahwa tindakan terhadap Ratna adalah tindakan represif dan melanggar hak asai manusia.
Setelah ramai pemberitaan tersebut, hoaks tersebut kemudian ditanggapi oleh pihak kepolisian. Kepolisian melakukan penyelidikan setelah mendapatkan tiga laporan mengenai dugaan hoax itu.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, Ratna diketahui tidak dirawat di 23 rumah sakit dan tidak melapor ke 28 Polsek di Bandung dalam kurun waktu 28 September sampai 2 Oktober 2018. Saat kejadian yang disebutkan pada 21 September, Ratna diketahui memang tak sedang di Bandung. Hasil penyelidikan menemukan bahwa Ratna datang ke Rumah Sakit Bina Estetika di Menteng, Jakarta Pusat, pada 21 September 2018 sekitar pukul 17.00.
Setelah kepolisian mengelar konferensi pers menjelaskan persoalan itu, beberapa jam kemudian Ratna Sarumpaet juga ikut mengelar konferensi pers. Di sana Ratna mengaku bahwa kabar itu tak benar.
Menurut Ratna, awal dari kabar pemukulan itu sebetulnya hanya untuk berbohong kepada anaknya. Ratna yang pada 21 September 2018 mendatangi rumah sakit bedah untuk menjalani operasi sedot lemak di pipi, pulang dalam kondisi wajah yang lebam.