Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gerbong Mengambang Dukungan PBB Ke Jokowi

Walaupun telah memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Partai Bulan Bintang (PBB) masih mengambang dalam membawa gerbong fungsionaris dan anggota partai.
Yusril Ihza Mahendra /Bisnis.com-Samdysara Saragih
Yusril Ihza Mahendra /Bisnis.com-Samdysara Saragih

Bisnis.com, JAKARTA – Walaupun telah memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Partai Bulan Bintang (PBB) masih mengambang dalam membawa gerbong fungsionaris dan anggota partai.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa PBB tetap menghargai dan menghormati apabila ada fungsionaris dan anggota partai yang berbeda pilihan dan dukungan, selain dari apa yang telah diputuskan.

“Namun ekspresi dari pilihan dan dukungan itu dilakukan secara pribadi-pribadi dan tidak melibatkan institusi partai,” kata Yusril, Minggu (27/1/2019).

Suara resmi PBB sendiri akhirnya membawa gerbong dukungan ke paslon nomor urut 01 dalam ajang pemilihan presiden 2019. Keputusan itu diketok lewat rapat pleno Dewan Pengurus Pusat PBB pada 19 Januari.

Selama ini suara kader PBB memang diketahui terbelah antara mendukung kubu Jokowi-Ma’ruf Amin dengan kubu penantang, Prabowo-Sandiaga Uno. Bahkan, sejumlah calon legislatif dari partai tersebut telah mendeklarasikan dukungan terhadap Prabowo-Sandi. Mereka menyebut dirinya sebagai Gerakan Nasional Caleg PBB Poros Makkah.

Poros Makkah ini dimaksudkan sebagai bentuk kesetiaan dan kepatuhan terhadap Muhammad Rizieq Syihab yang saat ini berada di Arab Saudi. Mereka juga menyatakan mendukung hasil Ijtima Ulama II yang menetapkan Prabowo Subianto sebagai calon presiden.

Ahmad Yani, caleg PBB Dapil Jakarta 1 (Jakarta Timur), pada Sabtu (26/1) memimpin dukungan kepada Prabowo Sandi. Kelompok ini juga menyatakan kecewa terhadap kepemimpinan Yusril.

Padahal, menurut Yusril, keputusan memberikan dukungan politik kepada Jokowi-Ma’ruf Amin bukanlah keputusan pribadi, tetapi keputusan mayoritas Rapat Pleno DPP PBB.

Rapat Pleno menugaskan kepada Ketua Majelis Syuro MS Kaban, Ketua Umum DPP Yusril Ihza Mahendra dan Ketua Mahkamah Partai Yasin Ardi untuk merumuskan kalimat-kalimat dukungan politis tersebut, yang hasilnya ditandatangani sebagai Keputusan Rapat Pleno yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum PBB Eddy Wahyudin selaku Pimpinan Rapat Pleno.

Hasil rumusan yang dituangkan dalam Keputusan Rapat Pleno itu kemudian dituangkan lagi dalam Surat Keputusan DPP PBB yang ditandatangani oleh Ketum Yusril Ihza Mahendra dan Sekjen PBB Afriansyah Noor.

“Jadi proses pengambilan keputusan telah dilakukan secara demokratis dan sesuai dengan mekanisme partai sebagaimana diatur dalam AD dan ART PBB,” katanya.

DPP PBB juga mengajak segenap fungsionaris, anggota dan simpatisannya untuk saling hormat-menghormati kalau ada perbedaan pendapat di dalam partai.

Menurutnya, dalam partai demokratis, perbedaan akan selalu ada. Namun perbedaan itu tidak boleh dilakukan dengan saling menyerang dan menjatuhkan. Semangat ukhuwah Islamiyyah tetap harus dijunjung tinggi.

 

BEDA SUARA

Pada Pilpres 2014 lalu, suara PBB diberikan untuk pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Ketua Majelis Syuro PBB MS Kaban sendiri diketahui memberikan dukungan kepada kubu Prabowo di Pilpres 2019.

Dalam berbagai post di media sosialnya, MS Kaban sering mengkritik pemerintahan Jokowi-JK dan menyatakan dukungan kepada Prabowo. Pada 23 Januari lalu, misalnya, Kaban menghadiri pelantikan pejabat struktural tingkat fakultas di Universitas Ibn Khaldun Bogor dan menyampaikan salam dua jari.

“Siang ini diundang hadiri pelantikan pejabat struktural tingkat fakultas di Univ Ibn Khaldun Bogor,hadir juga Rektor, ketua yayasan,KH Didin Hafidhuddin dekan-dekan fakultas,foto bersama tanpa komando langsung salam dua jari pro PS08 Prabowo Sandi.”

Manuver Yusril sudah terlihat sejak diadakan Ijtima Ulama yang usulannya soal calon wakil presiden tidak disambut Prabowo. Langkah lainnya adalah ketika kuasa hukum Hizbut Tahrir Indonesia itu untuk bersedia menjadi kuasa hukum Joko Widodo-Ma’ruf Amin pada Pilpres 2019. Yusril memberikan jasanya secara cuma-cuma alias gratis.

Sejak awal, Yusril tampak tidak mau memaksakan kadernya untuk memilih capres-cawapres yang diinginkannya di Pemilu Presiden atau Pilpres 2019. Ia mengaku memahami dinamika yang terjadi di dalam partai Islam tersebut. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper