Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta pemerintah Arab Saudi supaya menunda rencana penerapan kebijakan rekam biometetik.
Seperti diketahui, pemerintah Arab Saudi berencana menerapkan rekam biometrik sebagai syarat penerbitan visa. Kebijakan ini dirasa akan memberatkan jemaah umrah, terutama di negara kepulauan seperti Indonesia.
Lukman mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat ke Arab Saudi.
"Sebelum kebijakan biometrik ini diterapkan di Indonesia, kami sudah bersurat kepada Pemerintah Arab Saudi. Bahkan pada pertemuan terakhir pada Desember 2018, saya kembali menyampaikan kepada Menteri Haji Arab Saudi agar kebijakan tersebut dipertimbangkan kembali karena sangat menyulitkan jemaah Indonesia," ujar Lukman seperti dikutip dari keterangan tertulis yang dirilis di laman Kementerian Agama, Kamis (3/1/2019).
Lukman mengatakan selama ini calon jemaah umrah dan haji Indonesia tidak perlu menjalankan proses biometrik di Tanah Air untuk mendapatkan visa. Proses itu biasanya dilakukan di Arab Saudi dan tidak syarat untuk mendapat visa.
"Baru pada 2018 lalu muncul kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi yang mensyaratkan penerbitan visa harus dilakukan biometrik seperti sidik jari, mata dan data lainnya di tempat tertentu atau perwakilan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Perwakilan ini tidak semuanya ada di setiap provinsi di Indonesia bahkan di kabupaten/kota," kata Lukman.
Menurutnya, rencana penerapan kebijakan ini menimbulkan keresahan di kalangan calon jemaah karena mereka arus berpergian jauh untuk melakukan proses rekam biometrik tersebut.
"Ini akan sangat menyulitkan bagi calon jemaah. Untuk mendapatkan visa mereka harus berpergian jauh hanya untuk merekam biometerik. Jadi ada dua kali yang dilakukan jemaah yaitu untuk rekam biometerik dan kemudian pergi ke tanah suci. Ini tidak efisien dan kami sangat memahami kesulitan ini bagi jemaah kita," kata Lukman.