Bisnis.com, JAKARTA – Harga rumah di Singapura mencatat penurunan pertama dalam enam kuartal terakhir karena langkah-langkah pemerintah yang diberlakukan pada bulan Juli mulai terasa dampaknya.
Dilansir dari Bloomberg, harga perumahan swasta turun 0,1% pada kuartal IV tahun 2018, menurut data awal dari Urban Redevelopment Authority yang dirilis Rabu (2/1/2019)
Di sisi lain, indeks mencatat kenaikan 7,9% di tahun 2019 secara keseluruhan, kenaikan tahunan terbaik dalam delapan tahun terakhir.
Belajar dari pengalaman yang terjadi di Hong Kong, otoritas Singapura telah menjaga pasar properti dengan ketat sejak awal 2010. Pada bulan Juli 2018, pemerintah memberlakukan bea materai yang lebih tinggi dan pengetatan peraturan loan-to-value (LTV) untuk menghentikan lonjakan pembelian properti.
Lonjakan tersebut ditandai oleh pembelian tanah yang agresif dari pengembang dan ledakan dalam penjualan en-bloc, yang merupakan aksi gabungan pemilik unit apartemen untuk menjual keseluruhan bangunan apartemen.
Berdasarkan perkiraan empat perusahaan real estat, harga properti diperkirakan meningkat maksimal 3% bahkan stagnan atau menurun di tahun 2019 menyusul kebijakan tersebut. Sementara itu, penjualan rumah diperkirakan akan lebih rendah dari level 2017.
Selain itu, pengetatan peraturan juga mencakup pembatasan jumlah apartemen "shoe-box" guna membatasi transaksi di pasar kelas bawah dan aturan anti pencucian uang yang memberlakukan beban administrasi tambahan pada pengembang.
Pemerintah memperlambat pelepasan lahan untuk penggunaan perumahan pada paruh pertama 2019 menyusul lonjakan persediaan dan penurunan permintaan.
Berdasarkan data yang sama, harga apartemen di area utama naik 6,2% pada 2018, sementara harga di daerah pinggiran kota naik 9,5%.