Bisnis.com, JAKARTA - Setelah lama dinantikan, para peserta ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 di lingkungan Badan Kepegawaian Negara (BKN), akhirnya hari ini Jumat (28/12/2018) sudah dapat melihat status kelulusan akhirnya setelah mengikuti sejumlah rangkaian tes.
Dalam pengumuman kelulusan akhir yang diunggah di situs BKN, www.bkn.go.id , Ketua Panitia Pelaksana Seleksi CPNS BKN Tahun 2018 Supranawa Yusuf mengemukakan peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir seleksi CPNS BKN Tahun 2018 adalah peserta yang memiliki peringkat terbaik sesuai formasi yang telah ditetapkan.
Baca Juga
Hal itu berdasarkan hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional.
Mereka yang dinyatakan lulus, selanjutnya diwajibkan melakukan pemberkasan akhir yang akan dimulai pada 31 Desember 2018 hingga 3 Januari 2019, di lokasi pemberkasan yang telah ditentukan BKN
"Apabila terdapat peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus namun tidak melengkapi berkas pada tanggal yang ditentukan maka dianggap mengundurkan diri dan wajib membuat surat pengunduran diri, sehingga dapat diisi/diganti dari peserta urutan berikutnya pada setiap formasi jabatan yang bersangkutan," demikian penjelasan Supranawa dalam pengumuman tersebut.
Untuk nama-nama yang dinyatakan lulus, rekap hasil integrasi SKD dan SKB dan jadwal/lokasi pemberkasan akhir, silakan klik tautan di bawah ini:
Nama-nama yang lulus: https://drive.google.com/drive/folders/1q_Aam72JqJLHqDDzDtrAGfVbfBufqT2m
Rekap hasil integrasi SKD dan SKB: https://drive.google.com/drive/folders/1q_Aam72JqJLHqDDzDtrAGfVbfBufqT2m
Jadwal dan lokasi pemberkasan akhir: https://drive.google.com/drive/folders/1q_Aam72JqJLHqDDzDtrAGfVbfBufqT2m