Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri LHK: Proper Dorong Pelaku Usaha Jalankan Bisnis Beretika

Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) adalah upaya pemerintah untuk mendorong para pelaku usaha menjalankan aktivitas bisnis yang beretika, berwawasan lingkungan, dan bertanggung jawab.
Menteri LHK Siti Nurbaya memberikan penghargaan pada acara penganugerahan Proper Kementerian LHK 2018 kepada 20 perusahaan peringkat Proper Emas di Hall Hotel Bidakara Jakarta, Kamis malam (27/12/2018)./Istimewa
Menteri LHK Siti Nurbaya memberikan penghargaan pada acara penganugerahan Proper Kementerian LHK 2018 kepada 20 perusahaan peringkat Proper Emas di Hall Hotel Bidakara Jakarta, Kamis malam (27/12/2018)./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menegaskan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) adalah upaya pemerintah untuk mendorong para pelaku usaha menjalankan aktivitas bisnis yang beretika, berwawasan lingkungan, dan bertanggung jawab.

Proper merupakan program tahunan yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dengan tujuan mendorong industri agar dapat meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan, juga menekankan ketaatan terhadap peraturan lingkungan hidup.

Secara mandiri, perusahaan harus terus-menerus mengembangkan inovasi dan menerapkan efisiensi pemanfaatan sumber daya dan produksi bersih untuk menghemat sumber daya alam demi kepentingan generasi saat ini dan mendatang.

“Itulah hakikat dari peran perusahaan dalam menjalankan bisnis yang berkelanjutan,” ujar Siti ketika memberikan sambutan pada acara penganugerahan Proper Kementerian LHK 2018 kepada 20 perusahaan peringkat Proper Emas di Hall Hotel Bidakara Jakarta, Kamis malam (27/12/2018).

Acara tersebut  dihadiri para pimpinan dari 20 perusahaan Proper Emas dan 155 perusahaan Proper Hijau, Ketua Komisi IV DPR Edi Prabowo, CEO perusahaan, dan pejabat kementerian terkait.

Proper periode 2017–2018 diikuti sebanyak 1.906 perusahaan dengan pengembangan kriteria baru yaitu Life Cycle Assesment (LCA) dan memasukkan kriteria capaian Sustainable Development Goals (SDGs), berdasarkan evaluasi Tim Teknis dan pertimbangan Dewan Pertimbangan Proper.

Siti menghargai inisiasi yang dilakukan melalui Proper dalam menjalankan amanah dari Peraturan Presiden No. 59 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Perpres tersebut mengatur bahwa pelaku usaha merupakan salah satu pemangku kepentingan yang dapat berperan dalam melaksanakan SDGs.

Pemerintah sebagai penggerak utama pencapaian tujuan SDGs memerlukan kolaborasi dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan yaitu industri (sektor swasta/bisnis), media, masyarakat, NGOs, lembaga pendidikan, dan stakeholders lainnya.

Menurut Siti, dunia usaha dengan kewajiban melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungannya wajib berperan dalam mencapai SDGs sesuai dengan karakteristik dan kemampuan masing-masing.

Pilar pembangunan lingkungan yang merupakan satu dari empat pilar SDGs terdiri dari 6 goals, 56 target, serta 70 indikator, berfungsi sebagai pengungkit untuk dapat mencapai tujuan akhir dari SDGs yaitu tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, dan tanpa kesenjangan.

Upaya-upaya perusahaan untuk memperbaiki kinerja pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan terhadap masyarakat dalam skala lokal tersebut sejalan dengan komitmen global untuk mencapai 17 tujuan SDGs.

Kontribusi dunia usaha terhadap pencapaian 17 target SDGs dilaksanakan melalui  8.474 kegiatan dengan total anggaran Rp38,68 trillun.

Berikut 20 perusahaan yang meraih Proper Emas:

  1. PT Pupuk Kaltim (Bontang, Kaltim)
  2. PT Indonesia Power Unit Pembangkitan Bali, Unit Pesanggaran (Denpasar, Bali)
  3. PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) (Subang, Jabar)
  4. PT PJB UP Paiton (Probolinggo, Jatim)
  5. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region III TBBM Bandung Group (Bandung, Jabar)
  6. JOB Pertamina - Talisman Jambi Merang (Musi Banyuasin, Sumsel)
  7. PT Pertamina EP Asset 1 - Field Rantau (Aceh Tamiang, Aceh)
  8. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region IV TBBM Rewulu (Bantul DIY)
  9. Star Energy Geothermal (Wayang Windu) Ltd. (Bandung, Jabar)
  10. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region V TBBM Surabaya Group (Surabaya, Jatim)
  11. PT Pertamina EP Asset 5 - Field Tarakan (Tarakan, Kalimantan Utara)
  12. PT Pertamina EP Asset 3 - Field Subang (Subang, Jabar)
  13. PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region IV TBBM Boyolali (Boyolali, Jateng)
  14. PT Bukit Asam (Persero) Tbk. Unit Pertambangan Tanjung Enim (Muara Enim, Sumsel)
  15. PT Pertamina (Persero) RU VI - Kilang Balongan (Indramayu, Jabar)
  16. PT Medco E&P Indonesia - Blok Rimau Kaji (Musi Banyuasin, Sumsel)
  17. PT Pertamina EP Asset 3 - Field Tambun (Karawang, Jabar)
  18. PT Pertamina Geothermal Energy Area Kamojang (Kamojang, Bandung)
  19. PT Badak NGL (Bontang, Kaltim)
  20. PT Pertamina (Persero) RU II - Kilang Sei Pakning (Bengkalis, Riau)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Herdiyan
Editor : Herdiyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper