Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kekerasan Fisik dan Seksual di Sekolah Meningkat Tajam

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan sejumlah pelanggaran hak anak di bidang pendidikan sepanjang 2018 di Jakarta (27/12/2018). Laporan tersebut disampaikan oleh Komisioner KPAI Bidang Pendikan, Retno Listyarti.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA—Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan sejumlah pelanggaran hak anak di bidang pendidikan sepanjang 2018 di Jakarta (27/12/2018). Laporan tersebut disampaikan oleh Komisioner KPAI Bidang Pendikan, Retno Listyarti.

Kekerasan fisik dan perundungan adalah kasus terbanyak yang dialami oleh pelajar yang dominan adalah anak SD dan SMP. Pelakunya juga kebanyakan adalah guru atau pelaku pendidik, termasuk juga kepala sekolah.

Dari total 445 kasus bidang pendidikan, KAPAI mencatat kasus kekerasan sebanyak 228 kasus. Kasus kekerasan tersebut adalah kasus kekerasan fisik dan kekerasan seksual. Angkanya meningkat tajam dari tahun lalu yang berjumlah 328 kasus.

Pada tahun ini, banyak anak yang mengalami kekerasan fisik dari gurunya sendiri. Hal ini terjadi ketika guru berniat untuk memberikan sanksi atau hukuman kepada anak didiknya dengan tujuan pendisiplinan. Sayangnya guru melakukannya dengan cara yang tidak manusiawi dan melanggar hak anak.

“Mulai dari kejadian menampar, menjemur, menjilat wc, push up, sit up, bahkan dihukum dengan merokok telah menimpa anak-anak,” kata Retno. Dia mengatakan bahwa anak-anak tersebut mengalami banyak kerugian baik psikis maupun fisik.

Anak yang dihukum gurunya dengan push up mengalami luka karena ditendang kepalanya oleh sang guru. Di Mojokerto, anak yang dihukum dengan sit up mengalami lumpuh.

Retno menyayangkan sikap beberapa oknum guru yang dengan tega melakukan kekerasan fisik pada anak didiknya. Dia menilai seharusnya guru dapat memberikan hukuman atau disiplin pada anak dengan cara yang lebih manusiawi dan menghargai anak.

Sementara itu untuk kasus kekerasan seksual di sekolah juga mengalami peningkatan yang cukup signifikan, yakni 177 anak menjadi korbannya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 135 korban adalah adalah anak laki-laki dan sebanyak 42 orang anak perempuan.

Pelakunya juga kebanyakan adalah guru yang sebetulnya tidak pantas melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut. Modusnya juga beragam, mulai dari iming-iming bujuk rayu, hingga ancaman.

Seperti yang terjadi di Jombang, Jawa Timur, yang menimpa 25 siswi SMP. Pelakunya adalah guru Bahasa Indonesia yang mengaku dapat melakukan rukiah, yaitu mengusir jin dari tubuh korban. Jahatnya, si guru mengatakan bahwa jin tersebut hanya ada pada payudara dan vagina remaja perempuan tersebut.

Ada juga guru Seni dan Budaya yang menggunakan modus permainan play station. Anak-anak sering dikumpulkan di rumahnya untuk bermain play station, diberikan camilan, dan dibantu untuk mengerjakan PR. Namun, anak-anak tersebut kemudian dilecehkan.

Kasus-kasus kekerasan fisik dan kekerasan seksual ini seharusnya membuka mata orang tua, sekolah, pemerintah, dan masyarakat agar jangan abai terhadap kemungkinan buruk yang mungkin terjadi pada anak-anak di sekolahnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper