Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Rekomendasi BNPB Untuk Bangunan di Pinggir Pantai

Kendati demikian, Sutopo juga mengungungkapkan kemungkinan bahwa bangunan tepi pantai yang rawan tsunami masih memiliki kemungkinan untuk tetap dibangun. Tetapi bangunan tersebut harus memenuhi ketentuan yang berlaku, yaitu memiliki standar spesifikasi yang lebih tinggi dari bangunan biasa.
Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB Sutopo Purwo Nugroho memberikan pemaparan kepada wartawan terkait Tsunami di Banten dan Lampung DI Yogyakarta, Minggu (23/12/2018)./ANTARA-Andreas Fitri Atmoko
Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB Sutopo Purwo Nugroho memberikan pemaparan kepada wartawan terkait Tsunami di Banten dan Lampung DI Yogyakarta, Minggu (23/12/2018)./ANTARA-Andreas Fitri Atmoko

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menyatakan kerugian materiel akibat tsunami Selat Sunda yang menerjang Kabupaten Pandeglang, Serang, Lampung Selatan, Tanggamus, dan Pesawaran pada Sabtu (22/12/2018), hingga kini masih dalam proses pendataan dan perhitungan.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengungkapkan kondisi bangunan di daerah terdampak semuanya runtuh, sebab ketinggian tsunami disebut mencapai sekitar 200 cm sampai 500 cm.

"Mengapa bangunan-bangunan di sepanjang pantai, hotel, vila di sana dalam kondisi diterjang [gelkmbang tsunami] rata dengan tanah? Kalau [ketinggian tsunami] hanya 30 cm sampai 1 meter dampaknya tidak seperti ini, tapi dalam kondisi seperti ini, ternyata ada yang [tingginya] 5 meter dan sebagainya. Itulah mengapa kerusakannya cukup masif dan proses evakuasi cukup terkendala karena [korban] di bawah material-material dari bangunan yang rata dengan tanah," jelas Sutopo, Selasa (25/12/2018).

Sebab itulah, Sutopo beeharap rekomendasi tentang pengkajian jarak aman tsunami sebuah bangunan di bibir pantai yang tertuang dalam rencana tata ruang wilayah, agar betul-betul diterapkan oleh Pemerintah Daerah.

"Hendaknya kita mentaati tata ruang betul-betul ditegakkan. Artinya dari peta bahaya rawan tsunami, sudah ada dituangkan dalam rencana tata ruang wilayah yang kemudian harus betul-betul diimplementasikan," ungkap Sutopo.

"Berapa [jarak bangunan] daerah yang aman dari tsunami di pantai-pantai, [tiap daerah] pasti akan beda-beda, kemudian itu ditetapkan [sebagai kebijakan Peraturan Daerah]," tambahnya.

Kendati demikian, Sutopo juga mengungungkapkan kemungkinan bahwa bangunan tepi pantai yang rawan tsunami masih memiliki kemungkinan untuk tetap dibangun. Tetapi bangunan tersebut harus memenuhi ketentuan yang berlaku, yaitu memiliki standar spesifikasi yang lebih tinggi dari bangunan biasa.

"Bisa juga di situ tetap dibangun, tetapi bangunannya harus kokoh, harus kuat, di atas juga bisa dijadikan sebagai shelter evakuasi, juga dipasang alat-alat peringatan dini, misal CCTV, atau alat-alat pemantauan [potensi bencana] lain," jelas Sutopo.

Sebab itulah, Sutopo berharap agar Pemda dan para stakeholder yang berniat membangun di bibir pantai sekitar Selat Sunda, agar sanggup belajar dari bencana Tsunami Selat Sunda, juga mempelajari sejarah terkait bencana yang pernah menimpa daerah tersebut.

Terlebih, adanya rencana bahwa Tanjung Lesung yang kini menjadi salah satu daerah terdampak, akan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pada masa mendatang.

"Jadi bukan berarti daerah rawan bencana itu tidak boleh dibangun sama sekali. Boleh dibangun, tapi ada ketentuan-ketentuannya," ujar Sutopo.

"Kan kalau tsunami, [korban diminta] jangan lari sejauh-jauhnya, tapi larilah sertinggi-tingginya. Nah, itu yg terjadi [di beberapa daerah terdampak bencana], bangunannya sudah tinggi tapi bangunannya nggak kuat terhadap gempa, jadi rontok, sama saja," tambahnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper