Bisnis.com, JAKARTA -- Meski Pemilihan Presiden (Pilpres) baru akan berlangsung tahun depan, tapi 2018 merupakan tahun digelarnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan persiapan menjelang Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pilpres.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan partai-partai politik pun sudah sibuk menyiapkan berbagai hal untuk menghadapi kegiatan politik akbar itu. Oleh karena itu, ada banyak hal yang terjadi tahun ini termasuk penetapan partai politik (parpol) yang bisa mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 serta siapa saja pasangan calon presiden yang akan mengikuti kontestasi Pilpres 2019.
Adapun Pileg dan Pilpres 2019 sudah ditetapkan akan digelar pada 17 April 2019, yang jatuh pada Rabu.
Secara keseluruhan, ada 16 parpol yang bakal ikut serta dalam Pemilu 2019. Di sisi pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru saja menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) kedua dengan jumlah 192.828.520 jiwa.
Apa saja yang terjadi terkait Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 sepanjang tahun ini? Berikut rangkumannya.