Bisnis.com, JAKARTA – Kartu Tanda Penduduk elektronik yang kedaluarsa dan ditemukan di Duren Sawit, Jakarta Timur seharusnya sudah dipotong pada Mei lalu untuk menghindari penyalahgunaan.
Akan tetapi Kementerian Dalam Negeri masih belum tahu kenapa identitas tersebut masih ada.
Direktur Jenderal Kependudukan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah mengatakan bahwa pertanyaan besar itu bisa terjawab setelah pelaku sudah tertangkap.
“Jadi KTP ini adalah generasi pertama yang dicetak langsung oleh konsorsium lalu dikirim ke kecamatan. Kita juga tidak tahu [kenapa belum dipotong]. Makanya kalau sudah ketemu baru kita tanya,” katanya di Jakarta, Selasa (11/12/2018).
Zudan menjelaskan bahwa secara prosedur, KTP yang sudah tidak berlaku atau tidak digunakan harus dipotong sehingga tidak berfungsi lagi.
Di sisi lain, pelaku yang diduga sengaja membuang KTP-el di Duren Sawit sudah mengerucut ke beberapa orang berdasarkan hasil temuan kepolisian.
Baca Juga
Penyidik Polda Metro Jaya terus menelusuri pemegang terakhir KTP-el yang dibuang. “Kami telusuri alur. Artinya alur siapa yang memegang terakhir,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono.
Pihak kepolisian juga masih memeriksa saksi-saksi yang saat ini sudah mencapai 10 orang, termasuk Staf Satuan Pelayanan Dukcapil Kelurahan Pondok Kelapa.
Penemuan KTP elektronik ini sebelumnya ditemukan oleh anak-anak yang sedang bermain bola di area persawahan Jl Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit.