Bisnis.com, JAKARTA - Direktoral Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri melakukan audiensi bersama Kepala Badan Reserse Kriminal Polri terkait konvigurasi e-KTP, termasuk kasus penemuaan KTP elektronik dalam karung beberapa waktu lalu di Jakarta Timur.
"Hari ini kami ada agenda bersama Bareskrim membahas semua konvigurasi e-KTP," kata Dirjen Kependudukan dan Pencatatat Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh saat ditemui di kantor Bareskrim Polri, Senin (10/12/2018).
Zudan enggan menjelaskan lebih lanjut terkait pembahasan tersebut, namun dalam rilis dari Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, agenda ini juga akan membicarakan terkait penemuan e-KTP di Jakarta Timur.
"Nanti ya setelah rapat apa hasilnya, baru disampaikan," ujar Zudan.
Sekarung e-KTP sebelumnya ditemukan tergeletak di sebuah lapangan di Duren Sawit pada Sabtu (8/12/2018). Karung berisi e-KTP itu ditemukan oleh anak-anak yang sedang bermain di lapangan. Isinya sebanyak 1.706 lembar e-KTP.
Kepala Polsek Duren Sawit Komisaris Parlindungan Sutasuhut mengatakan seluruh e-KTP itu masih dalam keadaan utuh dan diduga asli.
Baca Juga
“Dugaan kami, itu e-KTP bekas warga yang mau buat baru," ujarnya beberapa waktu lalu.