Bisnis.com, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Teuku Taufiqulhadi mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas hakim menunjukkan kekacauan lembaga peradilan di Indonesia.
Menurut dia, hal itu harus menjadi peringatan bagi semua pihak untuk membenahi sistem pengadilan di Indonesia.
Hal itu disampaikan Taufiq terkait OTT yang dilakukan (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin malam. KPK mengamankan enam orang yang terdiri dari hakim, pegawai di salah satu pengadilan negeri dan pengacara.
"Saya merasa sangat sedih dengan praktik di pengadilan seperti itu. Coba bayangkan itu melibatkan hakim, panitera, dan pengacara. Itu sangat ironi. Padahal di sana orang ingin mendapatkan keadilan," ujar Taufiq di Kompleks Parlemen, Rabu (28/11/2018).
Dia berharap Mahkamah Agung bisa lebih berperan dalam membenahi sistem peradilan di Indonesia.
"Ini kan ternyata MA menurut saya gagal melakukan pembinaan terhadap hakim sendiri," kata Taufiq.
Sebelumnya, KPK mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan di Jakarta yang berlangsung Selasa (27/11/2018) malam hingga Rabu dini hari tadi.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, enam orang itu terdiri dari hakim, pegawai di salah satu pengadilan negeri dan pengacara.
Khusus hakim dan pegawai, diduga berasal dari PN Jakarta Selatan. Mereka dijaring atas kasus dugaan penanganan perkara di PN Jakarta Selatan.