Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Gugatan Class Action : Facebook Penuhi Panggilan Sidang

Facebook Inc. akhirnya memenuhi panggilan pengadilan untuk menghadiri sidang gugatan class action, Selasa (27/11/2018).
MG Noviarizal Fernandez
MG Noviarizal Fernandez - Bisnis.com 27 November 2018  |  12:39 WIB
Gugatan Class Action : Facebook Penuhi Panggilan Sidang
Logo Facebook di kantor Facebook Indonesia - Bisnis/Dhiany Nadya Utami

Bisnis.com,JAKARTA- Facebook Inc. akhirnya memenuhi panggilan pengadilan untuk menghadiri sidang gugatan class action, Selasa (27/11/2018).

Pantauan Bisnis, dalam sidang lanjutan perkara gugatan class action yang dilayangkan oleh Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia (LPPMII) dan Indonesia ICT Institute (IDICTI), pihak Facebook Inc. diwakili oleh dua orang lawyer dari HHP Law Firm.

Sementara itu, tergugat 2, Cambridge Analytica serta tergugat 3 Facebook Indonesia tidak menghadiri sidang tersebut.

Setelah memeriksa kelengkapan kuasa kedua belah pihak, majelis hakim menyatakan bahwa pihak tergugat 1, Facebook mesti melengkapi surat kuasa dengan legalisir dari Kedutaan Besar Indonesia di Amerika Serikat.

Karena itu, majelis kemudian menunda perkara tersebut hingga 9 Maret 2019 dan meminta para pihak melengkapi persyaratan surat kuasa.

Sementara itu, Cambridge Analityca juga kembali dipanggil melalui Kedutaan Besar Inggris di Jakarta dan Facebook Indonesia akan dipanggil secara terbuka melalui media massa.

Kamilov dari LPPMI mengatakan bahwa pihaknya meminta Presiden dan Menteri Komunikasi dan Informatika untuk turun tangan membantu menghadirkan Facebook Indonesia.

Pasalnya, perwakilan Facebook itu dianggap tidak menghargai Indonesia dengan tidak menghadiri sodang tersebut.

"Saya melihat bahwa kebocoran data pribadi ini sangat berbahaya sehingga Presiden harus turun tangsn," ujarnya seusai persidangan.

Dia juga menilai tidak tertutup kemungkinan kebocoran data pengguna Facebook bisa terjadi lagi di Indonesia dan dimanfaatkan oleh kontestan pemilihan umum untuk memobilisasi dukungan sebagaimana yang terjadi dalam Pilpres AS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

gugatan class action facebook inc
Editor : Rustam Agus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top