Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dahnil Anzar Jadi Saksi Penyelewengan Dana Hibah Kemenpora

Dahnil akan dipanggil dengan kapasitasnya sebagai Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah.
Ketua PP Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/10/2018)./ANTARA-Reno Esnir
Ketua PP Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/10/2018)./ANTARA-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya berencana memanggil Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai saksi dugaan penyelewengan anggaran acara Apel dan Kemah Kebangsaan Pemuda Islam Indonesia yang dibiayai oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada Desember 2017.

Dahnil akan dipanggil dengan kapasitasnya sebagai Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah. Bersamaan dengan Dahnil, Ahmad Fanani sebagai Pimpinan Pusat PP Pemuda Muhammadiyah sekaligus Ketua Panitia acara yang diduga memiliki unsur merugikan negara tersebut juga akan dipanggil pada Jumat (23/11/2018).

"Ada panggilan kepada [Dahnil Anzar Simanjuntak] Ketua PP Pemuda Muhammadiyah ya, dan Ahmad Fanani, Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam," ujar AKBP Bhakti Suhendrawan, Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya ketika dikonfirmasi pada Kamis (22/11/2018).

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa keduanya dipanggil sebagai perwakilan PP Muhammadiyah yang ikut menyelenggarakan acara tersebut. Sebelumnya pihak kepolisian telah memanggil perwakilan Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan pihak Kemenpora untuk dimintai keterangan.

Pihak kepolisian menilai hasil penyelidikan lapangan dan hasil gelar perkara dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah cukup untuk membawa dugaan penyelewengan dana acara yang digelar di Pelataran Candi Prambanan dan bertema "Pemuda Hebat Jaga Bumi" ini untuk masuk ke tahap penyidikan.

"Ya sudah naik penyidikan sejak kemarin, ya. Alasannya kita melihat ada dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut," ujar Kombes Pol Adi Deriyan, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya.

Di sisi lain, Hendarsam Marantoko, kuasa hukum Dahnil menyebutkan bahwa pihaknya belum menerima surat pemberitahuan pemanggilan kliennya untuk diperiksa terkait kasus tersebut.

"Belum [terima surat]. Iya soal [kasus] itu," ujar Hendarsam ketika dikonfirmasi Bisnis.

Sebelumnya menurut website resmi Kemenpora, acara Apel dan Kemah Kebangsaan Pemuda Islam Indonesia merupakan acara yang dihadiri kurang lebih 20 ribu anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) NU dan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda (Kokam) Muhammadiyah. 

Presiden Joko Widodo sempat memberikan sambutan dalam acara ini, selain itu Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi juga mendukung penuh atas terselenggaranya acara ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper