Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

35 Adegan Pra-Rekonstruksi Tegaskan HS Beraksi Seorang Diri

Hasil dari pra-rekonstruksi pembunuhan sekeluarga Diperum Nainggolan di Polda Metro Jaya pada Selasa (13/11/2018) menegaskan bahwa keterangan tersangka HS yang mengaku melakukan aksinya seorang diri bisa dipercaya.
Polisi melakukan penyisiran dengan anjing pelacak di sekitar lokasi perisitiwa pembunuhan satu keluarga, di kawasan Jatirahayu, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/11/2018). Dalam peristiwa tersebut satu keluarga yang terdiri empat orang tewas dengan luka di tubuh./Antara
Polisi melakukan penyisiran dengan anjing pelacak di sekitar lokasi perisitiwa pembunuhan satu keluarga, di kawasan Jatirahayu, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (13/11/2018). Dalam peristiwa tersebut satu keluarga yang terdiri empat orang tewas dengan luka di tubuh./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Hasil dari pra-rekonstruksi pembunuhan sekeluarga Diperum Nainggolan di Polda Metro Jaya pada Selasa (13/11/2018) menegaskan bahwa keterangan tersangka HS yang mengaku melakukan aksinya seorang diri bisa dipercaya.

Menurut pemantauan Bisnis, tersangka HS menggambarkan kejadian pembunuhan ke dalam 35 adegan pra-rekonstruksi dengan mantap dan tanpa penjelasan yang ambigu.

HS memperagakan aksinya dituntun Kanit I Resmob Polda Metro Jaya Kompol Malvino yang membacakan keterangan tersangka di tiap adegan.

"Pra-rekon sudah dilakukan mulai jam 14.00 sampe 15.00 tadi adalah yang diperagakan oleh tersangka sesuai dengan keterangannya. Saat dia datang, sampai pembunuhan, ada 35 adegan. Kalau sampe 57 [adegan lengkap] sampe ke luar kota. Jadi kita bisa gambarkan keterangan tersangka dipraktekan di TKP [Tempat Kejadian Perkara]," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Senin (19/11/2018).

Adegan dimulai dengan gambaran ketika tersangka datang ke TKP, kemudian mengobrol dengan Diperum dan istrinya MBA sembari menonton televisi di ruang tamu.

"Saat mengobrol, HS mendengar perkataan tidak enak dari Diperum," ujar Malvino ketika memaparkan adegan ke-5 yang membuat keadaan memanas.

"Kemudian Diperum ngomong bahasa batak [pada HS], kamu tidur aja dibelakang sana kaya sampah aja kamu!" tambah Malvino menirukan seruan Diperum.

Setelah itu barulah muncul niat HS untuk menghabisi nyawa kedua orang suami istri yang notabene masih saudaranya itu dengan linggis yg pernah dilihatnya di dapur.

"Adegan 11, HS pukul kepala bagian atas Diperum sehingga Diperum pingsan atau tidak bergerak. Adegan 12, Maya terbangun, sehingga HS pukul maya sekali, tetapi Maya masih sadar, HS pukul lagi dua kali dengan linggis kepalanya," papar Malvino.

Setelah itu barulah HS menusuk keduanya dengan linggis sehingga menghilangkan nyawa mereka.

Dalam pra-rekonstruksi tersebut, terungkap pula bahwa HS sempat merenung beberapa saat sebelum membunuh kedua anak korban dengan cara dicekik.

"Setelah itu HS keluar kamar dan kembali duduk di sofa panjang depan TV berfikir memikirkan cara menghilangkan barang buki," ujar Malvino.

Pra-rekonstruksi ini menerangkan secara jelas aksi HS dari awal hingga proses pelarian yang dilakukannya sendirian.

Tersangka akan dijerat pidana pembunuhan berencana Pasal 365 ayat 3 juncto 340 dan 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper