Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Presiden Jokowi Dukung Baiq Nuril Cari Keadilan

Presiden Joko Widodo mendukung Baiq Nuril, seorang mantan guru honorer di SMAN 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk mencari keadilan.
Presiden Joko Widodo mengunjungi Pasar Tradisional Sidoharjo, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Senin (19/11/2018). Dalam kesempatan itu, Presiden memantau harga komoditas di pasar tradisional dan membeli sejumlah dagangan pasar./Bisnis-Yodie Hardiyan
Presiden Joko Widodo mengunjungi Pasar Tradisional Sidoharjo, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Senin (19/11/2018). Dalam kesempatan itu, Presiden memantau harga komoditas di pasar tradisional dan membeli sejumlah dagangan pasar./Bisnis-Yodie Hardiyan

Bisnis.com, LAMONGAN - Presiden Joko Widodo mendukung Baiq Nuril, seorang mantan guru honorer di SMAN 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk mencari keadilan.

Pernyataan itu disampaikan oleh Presiden di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Senin (19/11/2018) seusai ditanya oleh jurnalis mengenai kasus yang sedang dibahas oleh banyak pihak tersebut.

"Saya sangat mendukung Ibu Baiq Nurul mencari keadilan," kata Presiden.

Presiden mengatakan kita harus menghormati proses hukum dan menghormati putusan kasasi di Mahkamah Agung. Sebagai kepala pemerintahan, Presiden mengatakan dirinya tidak mungkin dan tidak bisa intervensi putusan tersebut.

"Namun, dalam mencari keadilan Ibu Baiq Nuril masih bisa mengajukan upaya hukum yaitu Peninjauan Kembali (PK). Kita berharap nantinya melalui PK, Mahkamah Agung dapat memberikan keputusan yang seadil-adilnya," kata Presiden.

Namun, sambung Presiden, apabila belum mendapatkan keadilan di PK MA, Baiq dapat mengajukan permohonan grasi kepada Presiden. "Memang tahapannya seperti itu. Kalau sudah mengajukan grasi ke Presiden, nah, nanti itu bagian saya," kata Presiden.

Seperti diketahui, Baiq dinyatakan bersalah menyebarkan rekaman bermuatan kesusilaan dan dihukum enam bulan penjara serta denda Rp500 dalam putusan kasasi MA. Dalam kasus itu, Baiq berhadapan dengan M, Kepala Sekolah SMAN 7 Mataram.

Dalam kasus ini, Baiq merasa tidak diperlakukan dengan adil karena dirinya merupakan korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yodie Hardiyan
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper