Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan pemeriksaan terhadap Presiden Direktur PT Paramount Enterprise International, Ervan Adi Nugroho.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan terhadap Ervan berkaitan dengan kasus dugaan suap untuk tersangka Eddy Sindoro, pendiri PT Paramount Enterprise International.
"Saksi yang kami periksa hari ini yaitu Ervan Adi Nugroho, Presiden Direktur PT Paramount Enterprise International dalam kasus dugaan suap untuk tersangka ESI," ujar Febri, Kamis (15/11/2018).
Terhadap Ervan KPK mengklarifikasi serta mendalami pemberian uang terhadap panitera Pengadilan Negeri Edy Nasution yang sudah divonis bersalah dalam perkara menerima suap di PN Jakarta Pusat pada 2016 lalu.
Masih terkait dengan Eddy Sindoro, KPK hari ini juga melakukan penggeledahan di rumah sekretaris Eddy Sindoro, Indriyanti alias Indri.
Sekretaris Eddy Sindoro tersebut berkediaman di Janur Asri, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Dari penggeledahan KPK menyita sejumlah barang bukti elektronik.
"Nanti tentu kami akan pelajari lebih lanjut barang bukti tersebut untuk penanganan perkara," lanjutnya.