Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberi gelar kepahlawanan kepada enam figur tokoh nasional dalam rangka memperingati Hari Pahlawan yang jatuh pada 10 November 2018.
Keputusan tersebut terangkum dalam Keputusan Presiden RI Nomor 123/TK/TAHUN 2018 tanggal 6 November 2018 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Adapun, keenam tokoh nasional tersebut adalah almarhum Abdurrahman Baswedan dari Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, almarhumah Agung Hajjah Andi Depu dari Provinsi Sulawesi Barat, almarhum Depati Amir dari Provinsi Bangka Belitung, almarhum Mr. Kasman Singodimedjo dari Provinsi Jawa Tengah, almarhum Ir. H. Pangeran Mohammad Noor dari Provinsi Kalimantan Selatan, dan almarhum Brigjen KH Syam’un dari Provinsi Banten.
Baca Juga
Acara penganugerahan gelar pahlawan nasional dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Pahlawan Tahun 2018 di Istana Negara, Kamis (8/11/2018).
Secara resmi Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada ahli waris dari 6 orang tokoh pahlawan tersebut.