Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Atiqah Hasiholan Jenguk Ratna Sarumpaet

Atiqah Hasiholan, artis yang juga anak dari tersangka kasus hoaks Ratna Sarumpaet kembali menjenguk ibunya pada Rabu (7/11/2018).
Atiqah Hasiholan usai menjenguk Ratna Sarumpaet, Rabu (7/11)./JIBI/BISNIS-Aziz Rahardyan-
Atiqah Hasiholan usai menjenguk Ratna Sarumpaet, Rabu (7/11)./JIBI/BISNIS-Aziz Rahardyan-

Bisnis.com, JAKARTA -  Atiqah Hasiholan, artis yang juga anak dari tersangka kasus hoaks Ratna Sarumpaet kembali menjenguk ibunya pada Rabu (7/11/2018).

Atiqah rutin menjenguk tersangka berinisial RS ini sejak dua hari yang lalu, untuk memastikan kesehatan fisik dan mental dari RS.

Atiqah menilai salah satu yang bisa diupayakan untuk memulihkan kesehatan RS yaitu pengalihan status tahanan RS dari tahanan rumah tahanan (Rutan), menjadi tahanan rumah atau tahanan kota.

"Sebenarnya berkaitan dengan permohonan dari keluarga kami untuk pengalihan [status tahanan] itu supaya ibu saya bisa recovery lebih cepat, dan juga itu baik untuk dirinya semakin siap untuk menghadapi persidangan nanti. Soalnya takutnya juga kan nanti di persidangan kondisinya makin lemah dan ya, jadi sulit. Jadi tujuannya itu," ungkap Atiqah di depan Rutan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya.

"Pihak kepolisian juga tahu kondisi ibu Ratna selama ini yang dibawa ke psikiatri, dan mengkonsumsi obat jauh sebelum ditahan," tambahnya.

Hal senada diungkapkan kuasa hukum RS, Insank Nasrudin. Menurut Insank tahanan rutan tidak cocok bagi tersangka yang telah lanjut usia dan memiliki gangguan kesehatan seperti RS.

"Menurut hemat kami, [status yang lebih tepat] itu adalah tahanan rumah atau tahanan kota. Karena kalau dibiarkan terus berada di rutan, akan semakin mempengaruhi kejiwaannya. Kami tidak ingin itu," ujar Insank.

"Harapan kami adalah ketika beliau dihadirkan ke persidangan, dalam kondisi yang sehat, dalam kondisi yang fit, dalam kondisi yang baik dalam memberikan keterangan," tambahnya.

Ditemui di tempat berbeda, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono justru menyatakan bahwa pihak kepolisian kemungkinan akan menolak status tahanan rumah atau tahanan kota yang diajukan pihak keluarga. Sebab Argo memaparkan berkas perkara tersangka RS sudah memasuki tahap pembuatan resume, dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.

"Kemarin sudah diajukan, direktur [Reskrimum] yang menentukan. Karena ini sudah mau berkas perkara, sudah mau dikirim, sepertinya akan ditolak kembali," ujar Argo.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper