Bisnis.com, JAKARTA -- Seusai mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tidak berhasil menemui jajaran pimpinan, mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mengatakan dirinya akan kembali datangi lembaga antikorupsi tersebut.
Amien mengatakan maksud dan tujuan kedatangan dirinya yaitu hendak membedah kasus korupsi.
"Jadi, insyaallah kita datang lagi. Kita enggak anggap KPK angker kok, kita itu mau baik-baikan, kita bedah korupsi," ujarnya, Senin (29/10/2018).
Menanggapi hal tersebut, KPK menilai kunjungan Amien ke gedung lembaga antikorupsi tersebut tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sedang berlangsung.
Melalui Juru Bicaranya Febri Diansyah, KPK mengatakan setiap warga negara Indonesia (WNI) dipersilakan datang.
"Silakan saja datang, KPK terbuka bagi WNI. Namun, tentu saja penanganan perkara di KPK hanya akan berjalan di koridor hukum dan tidak dapat dipengaruhi oleh cara-cara lain di luar aspek hukum," ujarnya, Senin (29/10/2018).
Baca Juga
Selain itu, KPK menyampaikan kalau ada pihak-piham yang keberatan untuk menggunakan jalur hukum.
Sementara itu, Marwan Batubara, koordinator Forum Masyarakat Peduli Penegakan Hukum dan Keadilan (FMPPHK) mengatakan pihaknya menunggu sampai Pimpinan KPK bisa menerima.
"Jadi, nanti kami akan mengulangi permintaan untuk bertemu," ujarnya.