Bisnis.com, JAKARTA — Tiga saksi kasus hoaks Ratna Sarumpaet telah selesai menjalani pemeriksaan konfrontasi di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Berdasarkan pemantauan Bisnis, ketiga saksi yaitu Presiden Konfederasi Setikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Dahnil Anzar Simanjuntak, dan Wakil Ketua Tim BPN Prabowo-Sandiaga Nanik S Deyang, keluar bersamaan pada sekitar pukul 20.30.
Mereka keluar didampingi kuasa hukum, beberapa anggota KSPI, dan Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (KOKAM). Nyanyian persaudaraan khas KSPI dan seruan-seruan semangat dari KOKAM ikut mengiringi langkah ketiganya keluar dari ruang pemeriksaan.
Hendarsam Marantoko sebagai pengacara BPN Prabowo-Sandiaga menuturkan bahwa dari 11 pertanyaan yang diajukan pihak kepolisian, ada beberapa yang menyudutkan dan membuat kliennya kurang nyaman.
"Jadi ini konsumsi keterangan dari saksi di sini, untuk status tersangka bu Ratna Sarumpaet. Tetapi ada beberapa pertanyaan yang membuat klien kami kurang nyaman sebenarnya. Terkait dengan pertanyaan-pertanyaan tendensius," ungkap Hendarsam.
"Ini harusnya dari sudut pandang kami melihatnya pertanyaan saksi, cuma rasa tersangka," tambahnya.
Sayangnya Hendarsam tidak menjelaskan lebih lanjut seperti apa pertanyaan tendensius yang dimaksud.
Sedangkan Dahnil melanjutkan dengan mengingatkan pihak kepolisian agar tidak terbawa arus politik.
"Pertama begini, saya melihat jangan sampai polisi menjadi alat politik. Itu penting, itu menjadi catatan saya selalu. Apalagi dalam suasana politik seperti ini. Apalagi kami berulang kali dipanggil dan bagi kami pertanyaannya tidak substantif dan mengarah pada seolah-olah kami ini tersangka, dan kami tidak paham sama sekali," ungkap Dahnil.
"Ya pokoknya seolah-olah kami yang mau dicari-cari gitu," tambah Dahnil ketika menggambarkan pertanyaan penyidik yang dianggap tendensius tersebut.