Bisnis.com, JAKARTA — Tiga saksi yang akan menjalankan pemeriksaan konfrontasi terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet memenuhi panggilan pihak Polda Metro Jaya pada Jumat (26/10/2018).
Berdasarkan pantauan Bisnis, Dahnil memasuki ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 14.05 WIB. Sedangkan Nanik S Deyang pada 14.10 WIB, dan terakhir Said Iqbal pukul 14.20 WIB.
Ketiganya tidak banyak berkomentar ketika akan memasuki ruang pemeriksaan. Mereka berjanji memberikan keterangan setelah pemeriksaan konfrontasi selesai.
"Pada prinsipnya saya berpendapat bahwa kami adalah korban dari kebohongan yang telah dilakukan Ratna Sarumpaet," ungkap Said Iqbal ketika dimintai keterangan.
"Mudah-mudahan Polisi bisa bekerja profesional, bekerja sesuai aturan, dan tidak ada hal-hal yang tidak kita inginkan," tambah Iqbal.
Sebelumnya, pihak kepolisian menjadwalkan ketiga saksi untuk dikonfrontasi pada Jumat (26/10/2018) pukul 13.00.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan pemanggilan kembali ketiga saksi dilakukan karena keterangan mereka belum cocok satu sama lain.
Hingga kini pihak Kepolisian menyatakan masih fokus pada tersangka RS dan belum menyatakan kemungkinan adanya tersangka lain.