Bisnis.com, JAKARTA – Uni Eropa memberi apresiasi langkah-langkah pengelolaan terpadu melalui konsep circular economy penanganan sampah dan limbah di Indonesia.
Dengan prinsip reduce-reuse-recycle (3R), kini sampah dan limbah menjadi sumber daya terbarukan di sektor industri hingga konservasi lingkungan melalui proses daur ulang. Sampah juga membuka lapangan pekerjaan baru bagi banyak orang.
Hal ini mengemuka dalam forum dialog The 8th EU (European Union)-Indonesia Business, yang mengangkat tema “Circular Economy: Maximizing Bussiness Through Sustainable Practice” di Jakarta.
Sebelumnya digelar pertemuan bilateral antara Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dengan Komisaris Uni Eropa untuk Lingkungan, Kelautan, dan Perikanan, Karmenu Vella khusus membahas circular economy.
“Circular economy melalui mekanisme Bank Sampah semakin menjadi harapan. Saat ini jumlah Bank Sampah telah mencapai 5.244, yang tersebar di 34 provinsi dan 219 kota di seluruh Indonesia, melibatkan lebih dari 179.000 pelanggan,” ungkap Menteri Siti Nurbaya menjelaskan tentang pertemuan tersebut melalui rilis pada media, Jumat (26/10/2018).
Menurutnya, masyarakat kini terlibat dalam memisahkan limbah dan menjualnya ke Bank Sampah. Program Bank Sampah telah menghasilkan pendapatan baru dengan rata-rata pendapatan Rp40 juta per bulan.
Pemanfaatannya semakin memberi nilai tambah dengan melibatkan sektor industri melalui inovasi produk, kolaborasi, dan program kemitraan. Ada beberapa proyek percontohan di Bali, Jakarta, dan Jawa Timur yang diintegrasikan dengan Bank Sampah dan industri daur ulang plastik.
“Melalui Penilaian Kinerja Lingkungan (PROPER), kami juga terus mendorong industri melakukan efisiensi energi dan menjadikan limbah sebagai bagian dari sumber daya utama mereka. Lebih dari 200 industri terlibat dan tren industri berkelanjutan semakin meningkat,” papar Siti.
Dengan keluarnya Keppres 2017 mengenai Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah (Jakstranas), Indonesia memiliki target pada 2025, yakni 100% dari limbah padat dapat dikelola dengan baik, terdiri dari 30% pengurangan limbah dan 70% penanganan limbah.
Komitmen penanganan sampah juga semakin kuat dengan keluarnya Perpres nomor 83 tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut pada 17 September lalu.
Pengelolaan limbah padat terpadu juga didorong mampu menghasilkan gas metana untuk listrik atau penggunaan lainnya. Ada 12 kota yang siap melaksanakan proses pengolahan limbah padat berbasis energi, tidak hanya di Jawa, tetapi juga di Sumatra, Bali, dan Sulawesi.
KLHK juga terus melakukan inovasi dan mengintegrasikan tanggung jawab produsen lebih luas, atau extended producer responsibilty (EPR) dengan Bank Sampah. Mekanisme yang dibangun dengan menempatkan Bank Sampah sebagai 'dropping point' dan pengelolaannya dapat dikerjasamakan atau dimitrakan dengan para produsen.
Bank Sampah juga digagas berbasis online melalui aplikasi berbasis smartphone, sehingga memudahkan masyarakat dalam menyetor sampahnya.
“Ini sesuai dengan arahan Bapak Presiden Jokowi bahwa penanganan sampah harus ditangani terpadu, mewujudkan kota dan wilayah pemukiman yang bersih, sekaligus dapat memberi nilai tambah ekonomi bagi masyarakat,” kata Siti.