Bisnis.com, JAKARTA – Kendati Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelusuri dugaan suap pada proses perizinan, pembangunan Meikarta di Cikarang, Bekasi, ternyata tetap berlangsung.
Ribuan pekerja hingga kini masih aktif meggerakkan roda pembangunan sejumlah tower di kota modern itu.
Pengembang Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), tetap menargetkan serah terima 28 gedung apartemen dengan ketinggian 32 sampai 42 lantai kepada konsumen terlaksana pada Februari 2019.
Menyangkut perizinan yang diduga menjadi pusara kasus suap, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan rekomendasi yang diterbitkan pemerintah provinsi kepada Kabupaten Bekasi untuk proyek Meikarta itu tidak ada masalah dari sisi administrasi.
Namun, Ridwan Kamil mengatakan akan me-review proyek properti Meikarta. “Setelah itu baru secara resmi kami akan memberikan sebuah pandangan terhadap Meikarta,” katanya, seperti dikutip dari akun Instagram resmi Ridwan Kamil, Selasa (23/10/2018).
Menurut Ridwan Kamil, persoalan ini juga belum begitu terang perkembangannya. “Kalau lihat kasusnya kan kita belum jelas, apakah terjadi penyalahgunaan sebuah prosedur tata ruang atau perizinan apa?”
Baca Juga
Meikarta merencanakan 250.000 unit properti hunian utama dan 1.500.000 meter persegi ruang komersial utama yang terletak di koridor yang menghubungkan ibu kota Indonesia Jakarta ke kota Bandung, Jawa Barat.
Rencananya, di sini akan berdiri 100 gedung pencakar langit sekitar 35 lantai hingga 46 lantai. Total investasi mencapai Rp 278 triliun dan menyedot 70.000 tenaga kerja.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyatakan bertindak hati-hati dalam penanganan kasus dugaan suap proyek Meikarta. Sebab, menyangkut kebutuhan ekonomi masyarakat.
“Jangan lupa, itu pembangunan ekonomi, kebutuhan rumah itu cukup tinggi. Penyidik kami yang akan mempelajari,” ujar Saut.
Sementara itu, kuasa hukum PT MSU Denny Indrayana menyebut bahwa pembangunan Meikarta akan tetap diselesaikan. “Soal pembangunan akan tetap diselesaikan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Pengamat properti Panangian Simanugkalit menilai persoalan yang menimpa Meikarta tidak saja dilihat dari aspek keadilan dan ketertiban, melainkan juga aspek manfaat dan kepastian hukum.
“Pertanyaan para konsumen dan para investor terhadap masa depan pembangunan Meikarta perlu dilihat dengan jernih dan direspons dengan bijak,” katanya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan delapan tersangka, antara lain, konsultan Lippo Group masing-masing Taryudi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).
Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor (SMN), dan Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati (DT), Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin (NNY), dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi (NR).