Bisnis.com, JAKARTA - Panitia Seleksi CPNS 2018 di lingkungan Badan Intelijen Negara (BIN), mengumumkan nama-nama pelamar yang lulus seleksi administrasi.
Dalam pengumuman yang ditayangkan di laman BI, disebutkan para pelamar yang lulus seleksi administrasi, diwajibkan wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem CAT BKN.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengunduh dan mencetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2018 di laman https://sscn.bkn.go.id .
Pelamar diwajibkan melakukan registrasi di Aula Mawar Kantor Mawar Kantor BKN Jalan Mayjen Sutoyo No.12, Cililitan Jakarta Timur, dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Untuk nama-nama pelamar yang lulus seleksi administrasi, silakan klik tautan berikut: