Bisnis.com, JAKARTA - Panitia Seleksi Pengadaan CPNS 2018 di lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), mengumumkan nama-nama pelamar yang lulus seleksi administrasi.
Dalam pengumuman yang ditayangkan di laman PPN/Bappenas, disebutkan para pelamar yang lulus seleksi administrasi diwajibkan wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem CAT BKN.
Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengunduh dan mencetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2018 di laman https://sscn.bkn.go.id.pada kurun waktu 18 sampai dengan 24 Oktober 2018.
Untuk nama-nama pelamar yang lulus seleksi administrasi, silakan klik tautan berikut: https://rekrutmen.bappenas.go.id/cpns/assets/news/pengumuman_administrasi_bappenas.pdf
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel