Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memperpanjang masa penahanan terhadap Lucas, kuasa hukum yang diduga membantu pelarian Eddy Sindoro ke luar negeri.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan masa penahanan terhadap Lucas diperpanjang selama 40 hari. KPK masih memerlukan keterangannya dalam kasus dugaan merintangi penyidikan.
Lucas merupakan pengacara dari Chairman Paramount Enterprise Internasional Eddy Sindoro.
“Terhitung sejak 21 Oktober 2018," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (20/10/2018) terkait perpanjangan masa penahanan Lucas.
Febri juga mengatakan bahwa Lucas telah diperiksa tim dokter KPK dan dinyatakan layak untuk menjalani pemeriksaan.
Akan tetapi, pemeriksaan tersebut tidak dapat dijaklankan karena selama dua kali jadwal pemeriksaan, dia kerap mengeluh mengalami sakit pinggang.
Adapun jadwal pemeriksaan terhadap Lucas terjadi pada 19 Oktober serta sebelumnya 10 Oktober 2018.
"Karena tersangka mengeluh sakit, maka dilakukan pemeriksaan oleh dokter KPK. Menurut dokter, hasilnya fit to be questioned atau cukup sehat untuk diperiksa. Namun pemeriksaan tetap tidak bisa dilanjutkan karena keluhan sakit tersebut," kata Febri.