Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bawaslu Masih Cari Pemilik Iklan Videotron Capres Jokowi-Ma'ruf

Badan Pengawas Pemilu masih mengklarifikasi laporan masyarakat soal kampanye yang dilakukan calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin di beberapa jalan Jakarta.
Abhan
Abhan

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu masih mengklarifikasi laporan masyarakat soal kampanye yang dilakukan calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin di beberapa jalan Jakarta.

Ketua Badan Pengawas Pemilu Bawaslu (Bawaslu) Abhan mengatakan bahwa jika pemilik yang melakukan iklan adalah instansi pemerintah maka itu dilarang.

“Karena itu melakukan kebijakan memfasilitasi yang merugikan salah satu pasangan calon. Itu yang sedang diklarifikasi,” katanya di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta (16/10/2018).

Sementara itu Bawaslu tidak akan mempermasalahkan jika iklan kampanye itu milik publik.

Abhan menjelaskan bahwa pada dasarnya pemasangan videotron merupakan salah satu metode kampanye selama tidak melanggar peraturan.

Sebelumnya Bawaslu DKI Jakarta menerima laporan dari warga adanya iklan kampanye di Jalan Thamrin, Wahid Hasyim, dan sekitar Tugu Tani, Jakarta.

Iklan ini diduga melanggar Peraturan Bawaslu nomor 28 tahun 2018 tentang pengawasan kampanye pemilihan umum.

Pada pasal 24 ayat 1 dijelaskan bahwa bahan kampanye tidak disebarkan atau ditempel di tempat umum, salah satunya jalan bebas hambatan, jalan protokol, dan gedung milik pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper