Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya berencana memeriksa Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Nanik S Deyang pada Senin (15/10/2018).
Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyatakan telah melayangkan surat pemanggilan kepada Nanik.
"Penyidik sudah melayangkan surat panggilan pada hari ini [Jumat (12/10/2018)] kepada Ibu Nanik, dan [pemeriksaan] akan diagendakan pada hari Senin jam 13.00," ungkap Argo.
Argo menambahkan, pemanggilan ini dilakukan sebab peran Nanik sebagai orang yang memberitahukan hoaks Ratna Sarumpaet kepada Prabowo Subianto.
"Dia [Nanik] yang mememberitahukan bahwa RS dianiaya. Salah satunya pada Pak Prabowo di situ. Kita akan gali nanti keterangannya seperti apa," ujar Argo.
Dengan ini, Nanik adalah saksi ke-5 yang dipanggil pihak kepolisian setelah memeriksa Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Amien Rais, pihak RS Bina Estetika dokter Sidik Setiamihardja, dan Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro.
Terkait hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet, Nanik S. Deyang sempat menyampaikan pernyataan yang dikutip media massa. Pernyataan Nanik soal penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet yang belakangan terbukti hokas dapat dibaca di sini.