Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memperketat pengawasan rumah tahanan yang kini dihuni Ratna Sarumpaet.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan pihaknya telah memberikan pengamanan lebih, yaitu kamera CCTV.
"Kita tempatkan yang bersangkutan di rutan Polda Metro Jaya, dan kita tambahkan CCTV ada empat untuk memantau keluar masuknya orang," ungkap Argo.
Dikatakan, penambahan CCTV dilakukan agar Polda Metro Jaya mengetahui dengan pasti siapa saja para penjenguk Ratna Sarumpaet yang keluar masuk rumah tahanan.
Sebelumny,a Polda Metro Jaya juga telah memberikan pengawasan lebih terhadap sel Ratna Sarumpaet dengan melakukan penggeledahan.
Hal ini dilakukan demi menjawab adanya isu yang tersebar di masyarakat bahwa Ratna Sarumpaet masih bisa menggunakan media sosial Twitter ketika berada di dalam sel.
Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet menjadi tersangka dalam kasus hoaks yang diciptakannya sendiri. Buntut dari kasus ini menyeret nama sejumah politisi dan elite parpol yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Makmur yang mengusung capres/cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Terkait kasus ini, politisi Amien Rais telah diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya pada Rabu (10/10/2018).