Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyita hasil rekam medis Ratna Sarumpaet sebagai alat bukti di persidangan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah berhasil mengantongi rekam medis Ratna dari RS Bina Estetika tempat Ratna melakukan operasi plastik pada Rabu (10/10/2018).
"Kita sampaikan rekam medis yang ada di RS Bina Estetika sudah kita ambil setelah mendapatkan persetujuan dari pengadilan kemarin," ungkap Argo setelah dikonfirmasi pada Kamis (11/10/2018).
Argo menambahkan, rekam medis dianggap penting berkaitan dengan pemeriksaan dan alat bukti di persidangan nantinya.
Sebelumnya RS Bina Estetika sempat enggan menyerahkan rekam medis Ratna sebelum ada surat perintah pengadilan.
Sebab hasil rekam medis memang tidak bisa disampaikan ke khalayak umum atas dasar prinsip kerahasiaan pasien.
Terkait rekam medis, dokter bedah plastik Sidik Setiamihardja yang menangani operasi Ratna pun telah diperiksa di Mapolda Metro Jaya pada Selasa (9/10/2018).
Selain rekam medis, hingga kini polisi masih melakukan penyidikan berkaitan dengan rekening Ratna dan pemanggilan saksi lain bila diperlukan.