Bisnis.com, JAKARTA - Data kependudukan semakin kini semakin penting dan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan. Melalui data nomor induk kependudukan, berbagai rencana bisa dipetakan, mulai dari rencana perluasan program pemerintah hingga rencana bisnis perusahaan.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan adalah salah satu pihak yang diuntungkan dengan keberadaan data nomor induk kependudukan.
Sebanyak 115 juta NIK telah diserahkan oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri kepada BPJS Kesehatan untuk pemanfaatan perluasan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat.
Terkait itu, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri pun berpesan agar BPJS Kesehatan menjaga kerahasiaan data NIK tersebut.
Sekretaris Ditjen Dukcapil Kemendagri I Gede Suratha mengatakan data NIK bersifat rahasia karena di dalamnya termuat berbagai informasi penting. Informasi dimaksud mulai dari nama pengguna, alamat, hingga umur.
"[Oleh sebab itu] datanya harus dijaga," ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (10/10/2018).
Meski begitu, sejauh ini, pihaknya mengamati BPJS Kesehatan sudah menjalankan hal itu. Mereka menggunakan hak akses data tersebut sesuai dengan keperluan terkait kepesertaan program JKN-KIS.
Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Andayani Budi Lestari mengatakan, pihaknya tidak akan menyalahgunakan data tersebut. Menurutnya pemanfaatan data NIK ini sepenuhnya untuk kebutuhan kepesertaan program JKN-KIS.
"Kami memiliki tugas memutakhirkan data terus menerus. Data peserta JKN-KIS tidak boleh ganda," ujarnya.