Bisnis.com, JAKARTA - Sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) merekam ratusan pelanggar lalu lintas selama dua hari pertama uji coba 1-2 Oktober 2018, tepatnya tercatat 336 pengendara melanggar peraturan lalu lintas.
Uji coba tilang elektronik menggunakan kamera CCTV tersebut dilakukan di dua persimpangan di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf mengatakan, jumlah pelanggar pada hari kedua, 2 Oktober 2018, terekam sebanyak 104 pengendara. Jumlahnya pada hari pertama jauh lebih banyak yaitu 232 pengendara.
"Iya, hari kedua menurun dari hari pertama,” kata Yusuf di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Rabu (3/10/2018).
Yusuf memilah jumlah pelanggar yang terekam pada hari kedua terdiri dari 66 kendaraan plat hitam atau kendaraan pribadi dan 12 plat kuning alias angkutan umum. Sisanya, pelanggar yang terekam adalah 26 kendaraan dinas dan luar wilayah Polda Metro Jaya.
“Jenis pelanggaran yang banyak dilakukan adalah melanggar marka dan menerobos lampu merah,” ucap Yusuf sambil menambahkan, pelanggaran terbanyak terjadi di rentang Pukul 12-18.
“Selama jam tersebut, ada sebanyak 48 pelanggar.”
Uji coba penerapan tilang E-TLE rencananya akan berjalan sepanjang Oktober 2018. Data pelanggaran yang sudah berhasil terekam di atas adalah berasal dari dua unit kamera CCTV masing-masing di persimpangan Patung Kuda dan Sarinah, keduanya di Jalan MH Thamrin.