Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan kembali masyarakat untuk tidak melakukan penjarahan pascatsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah.
Sebelumnya, santer diberitakan penjarahan terhadap kebutuhan pokok dilakukan warga di sana. Bahkan penjarahan dilakukan terhadap barang-barang sekunder seperti televisi.
“Itu terjadi mungkin rakyat itu mengalami kesulitan, ingin makan tidak ada, maka waktu itu mungkin belum banyak. Sekarang sudah hampir 3.000 polisi dan tentara dikirim ke situ untuk menjaga ketertiban dan keamanan," katanya di Kantor Wakil Presiden RI, Selasa (2/10/2018).
Terlebih penjarahan kebutuhan pokok mendapat legitimasi setelah Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melegalkan hal tersebut saat bantuan pemerintah belum tiba. Namun hal itu pun telah diralat Tjahjo.
“Pasti tidak boleh dong, masa boleh menjarah. Endak, ndak boleh. Dan itu sudah dibantah atau dijelaskan Bapak Mendagri bahwa tidak begitu,” ujarnya.
JK pun mengingatkan meski dalam kondisi pasca bencana penjarahan tetap masuk ke dalam tindak kriminal. Perbuatan itu akan ditindak tegas aparat berwajib.